PT. Tri Bahtera Srikandi – Tandikek ” Peduli ” Rakyat (2)

PERUSAHAAN Perkebunan Sawit PT. Tri Bahtera Srikandi – Tandikek yang selama ini dikatakan tidak peduli dengan warga di lingkungan Perusahaan,buktinya langsung tanggap dengan keluh – kesah warga Desa Batahan 1,2,3,4 dan Desa Bentungan Bejangkar.

Maksudnya..?  Seperti yang diungkapkan oleh warga Kecamatan Batahan dan Kecamatan Sinunukan, kalau menunggu Jembatan yang ” Rusak ” diperbaiki oleh Pemerintah, sangat tidak mungkin jangankan Jembatan diperbaiki cepat,buktinya lihat sekarang.

Makanya, ketika Pihak PT. Tri Bahtera Srikandi – Tandikek ” Menawarkan ” untuk membuat Jembatan sementara, semula warga sangat tidak percaya, ternyata ” Alhamdulillah ” selesai tepat waktu dan Camat Batahan sendiri sudah melintas langsung, sebagai uji coba Jembatan yang dibangun tersebut.

Selama ini juga, pihak Menegemen PT. Tri Bahtera Srikandi telah membangun berbagai bentuk pasilitas umum masyarakat, baik Jembatan, Pendidikan dan jalan bagi masyarakat daerah itu,serta penyantunan anak yatim setiap tahunnya ( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Bobby Nasution Desak PLN Beri Kompensasi Dampak Pemadaman Bergilir

    MEDAN(Malintangpos Online):Gubernur Sumatera Utara (Gubsu Bobby Nasution mendatangi Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Jalan Yos Sudarso, Senin (8/6). Kedatang Bobby didampingi Kepala Dinas Perindag…

    Read more

    Continue reading
    Didepan SPBU 13 229 105 Saba Purba Desa Purba Baru Kec.LSM Satu Unit Mini Bus Terbakar

    PURBA BARU(Maluntangpos Online): Satu unit mini bus terbakar habis di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 13 229 105, Saba Purba Desa Purba Baru Kec.Lumbah Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses