PTPN 4 Harus Serahkan Lahan Warga Kampung Kapas 1 Batahan

MEDAN(Malintangpos Online): Politisi,Anggota DPRD, LSM dan Aktivis, mendesak Direktur PTPN 4, agar segera menyerahkan lahan warga Desa Kampung Kapas 1 dan Desa Batahan 4 di Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara.

” Warga telah lama memperjuangkan hak mereka dan Alhamdulillah Bupati/Wakil Bupati merespon dan menurunkan Tim Khusus dan hasilnya Bupati surati Direktur PTPN 4, ” Ujar Aktivis Hukum Sumut Indra Halimoan,SH kepada Wartawan, Jumat(27/5) di Medan.

Kata Indra, perjuangan warga sudah lama sekali dan memang di Era Sukhairi – Atika inilah warga mendapatkan hak – hak mereka kembali.

Karena itu, sebagai Aktivis perjuangan warga Kampung Kapas 1 terus kita ikuti dan saat ini ada baiknya Bupati/Wakil Bupati agar terus membantu warga, sebab surat yang dikirim Bupati tidak main – main.

” Pihak PTPN 4 jangan lagi menakut – nakuti warga dengan membuat Baliho, seolah -olah mereka ( PTPN 4 Red) yang berhak, padahal sudah disurati Bupati,” ujar Indra.

Untuk Kabupaten Mandailing Natal, surat Bupati Madina yang ditujukan ke Direktur PTPN 4 adalah bukan surat kaleng – kaleng dan tidak ada surat yang lain , Bupati membuat surat sudah tepat.(Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Usai Gelar Perkara, Inspektorat Naikkan Berkas Desa Jambur Baru Kec.Batang Natal Ke Bupati Madina

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah melakukan berbagai tahapan seperti pemeriksaan pelapor, saksi dan saksi terlapor. Usai melakukan gelar perkara, Inspektorat Mandailing Natal (Madina) naikkan berkas Desa Jambur baru ke Bupati. Demikian disampaikan…

    Read more

    Continue reading
    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses