PTPN 4 Jangan ” Menakuti ” Warga Kampung Kapas 1 Kec.Batahan

BATAHAN(Malintangpos Online): Aktivis Sosial dan Pengurus LSM, Mengingatkan pihak PTPN 4 Agar jangan Menakut – Nakuti warga Desa Kampung Kapas 1 Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal.

Kenapa rupanya..? Ada 2 Baliho dilokasi Tanah yang ” Digugat ” warga ke – PTPN 4 agar warga jangan memasuki Areal milik PTPN 4 disekitar Desa Kampung Kapas 1 Kec.Batahan..

” PTPN 4 Sudah di surati Bupati, warga sudah tau itu, janganlah warga ditakut – takuti dan infonya kalimat Baliho yang dipasang salah lagi,” Ujar Wakil Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Nazaruddin.SH kepada Malintangpos Online, Rabu pagi(25/5) di Panyabungan.

Walau begitu, sebagai LSM kita himbau warga Desa Kampung Kapas 1 agar jangan terpancing dengan Baliho yang dipasang oleh PTPN 4 Kebun Timur .

Maksudnya..? Biarkan alam yang menghukum ” Kesombongan ” Maneger dan Pihak PTPN 4 Kebun Timur, warga serahkan masalah mereka kepada Bupati/Wakil Bupati dan 40 anggota DPRD Madina.

Pihak PTPN 4 Seto yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya soal Baliho yang dipasang, Selasa(24/5) hingga berita ini dibuat belum ada jawaban. Apakah Bungkam atau takut memberikan penjelasan tidak ada jawaban .

Sedangkan Kajari Mandailing Natal melalui Kasi Intel Fati Zai, Selasa(24/5) mengakui ada MoU Kejaksaan dengan PTPN 4 dan Soal Baliho yang buat dan pasang adalah pihak PTPN 4.

” Kalimat di Baliho Salah, sudah kita sampaikan kepada pihak PTPN 4 agar Baliho diganti,” Ujar Kasi Intel Kejari Mandailing Natal Fati Zai melalui selulanya kerika dihubungi (Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

    MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

    Read more

    Continue reading
    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.