BATAHAN(Malintangpos Online): Aktivis Sosial dan Pengurus LSM, Mengingatkan pihak PTPN 4 Agar jangan Menakut – Nakuti warga Desa Kampung Kapas 1 Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal.
Kenapa rupanya..? Ada 2 Baliho dilokasi Tanah yang ” Digugat ” warga ke – PTPN 4 agar warga jangan memasuki Areal milik PTPN 4 disekitar Desa Kampung Kapas 1 Kec.Batahan..
” PTPN 4 Sudah di surati Bupati, warga sudah tau itu, janganlah warga ditakut – takuti dan infonya kalimat Baliho yang dipasang salah lagi,” Ujar Wakil Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Nazaruddin.SH kepada Malintangpos Online, Rabu pagi(25/5) di Panyabungan.
Walau begitu, sebagai LSM kita himbau warga Desa Kampung Kapas 1 agar jangan terpancing dengan Baliho yang dipasang oleh PTPN 4 Kebun Timur .
Maksudnya..? Biarkan alam yang menghukum ” Kesombongan ” Maneger dan Pihak PTPN 4 Kebun Timur, warga serahkan masalah mereka kepada Bupati/Wakil Bupati dan 40 anggota DPRD Madina.
Pihak PTPN 4 Seto yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya soal Baliho yang dipasang, Selasa(24/5) hingga berita ini dibuat belum ada jawaban. Apakah Bungkam atau takut memberikan penjelasan tidak ada jawaban .
Sedangkan Kajari Mandailing Natal melalui Kasi Intel Fati Zai, Selasa(24/5) mengakui ada MoU Kejaksaan dengan PTPN 4 dan Soal Baliho yang buat dan pasang adalah pihak PTPN 4.
” Kalimat di Baliho Salah, sudah kita sampaikan kepada pihak PTPN 4 agar Baliho diganti,” Ujar Kasi Intel Kejari Mandailing Natal Fati Zai melalui selulanya kerika dihubungi (Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.