Refleksi 26 Tahun Mandailing Natal

Selamat Hari Jadi ke 26 Mandailing Natal Rahmad Efendi, Ketua Umum Liga Mahasiswa Mandailing Natal 2014-2016

Mandailing merupakan nama Bangsa yang Muncul sekitar abad ke 14 (1365 M) tertulis didalam Buku Negarakertagama yang ditulis oleh Mpu Prapanca yang pada saat itu Kerajaan Majapahit sedang Melakukan Ekpedisi ke wilayah sumatera, Tahun 1906 Pemerintah Residen Mandailing memindahkan pusat Pemerintahan ke Sibolaga yang sebelumnya terpusat di Padang Sidimpuan ( Tahun 1885) dan berubah nama menjadi Residen Tapanuli.Natal yang merupakan salah satu daerah di Mandailing disiapkan menjadi pusat Perdagangan yang mempertemukan pedagang dari berbagai Negara mulai dari pedagang Arab, Cina, Portugis India dan Inggris.Lahirnya UU No 12 Tahun 1998 dan berlaku pada tanggal 9 Maret 1999 menjadi awal mula lahirnya Kabupaten Mandailing Natal pasca dimekarkan dari Kabupaten Tapanuli Selatan.

Tanggal 9 Maret 2025 Merupakan Hari lahir yang ke 26, tentu banyak asa dan cita yang sudah dan belum tercapai, tentu sebagai seorang Putra Daerah Penulis mengucapkan selamat hari lahir dan Apresiasi dan Terimakasih kepada Seluruh OPD Kabupaten Mandailing Natal, Bapak Pembangunan Mandailing Natal Alm. Amru Daulay, Bapak Hidayat Batubara, Bapak Dahlan Hasan Nasution Serta Bapak HM.Ja’far Sukhairi yang telah berjasa dan mengabdikan diri Untuk Kabupaten Mandailing Natal.

Ulang Tahun ke 26 Ini tentu berbeda dengan yang sebelumnya dimana di ulang Tahun yang ke 26 ini Mandailing Natal memiliki harapan dan asa yang luar biasa karena sudah memiliki pemimpin Baru yaitu Bapak Saifullah dan Ibu Atika.

Sebagai Putra Daerah Penulis dan tentunya Masyarakat Mandailing Natal memiliki Harapan yang saat ini tertuju kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dimulai dari Pembangunan Ekonomi, Peningkatan Kualitas kesehatan dan Kualitas Pendidikan,Pembanguan Ekonomi tentu tidak bisa dilepaskan dari Potensi yang berlimpah dan dimiliki oleh Kabupaten Mandailing Natal, Pertambangan Emas yang ada di Hutabargot, Naga Juang, Batang Natal, Kotanopan adalah sedikit dari Potensi tambang yang dimiliki Kabupaten Mandailing Natal

Namun sampai saat ini Pemerintah tidak hadir untuk memastikan Nasib dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat didaerah tersebut, Apakah Potensi ini terus akan dibiarkan sehingga yang didapatkan hanyalah kerusakan lingkugan?

Apakah tidak lebih baik dilakukan penataan dan Pelegalan Melalui Peraturan Daerah sehingga Masyarakat dan Pemerintah daerah sama-sama mendapatkan Keuntungan serta mamanfaatkan tambang tersebut untuk kesejahteraan masyarakat secara umum?

Tentu perlu kajian yang mendalam dari para ahli dari pada terus dibiarkan lebih baik dikelola sesuai dengan Regulasi dan Peraturan perundang-undangan.

Potensi Parawisata, Mandailing Natal memiliki Potensi yang sangat baik Namun tidak didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, sebut saja Air Terjun Sigala-Gala yang sampai saat ini belum memiliki akses Transportasi yang memadai, Pantai Sikapas yang berpotensi untuk arena selancar namun belum maksimal Promosinya

Begitu juga Sumur Multatuli yang merupakan sumur yang dupakai oleh Multatuli pada saat beliau tinggal di Natal yang kurang diperhatikan dan promosikan, dan masih banyak lagi temapat tempat wisata yang mana pemerintah belum mengambil Peran yang maksimal sehingga Potensi wisata banyak yang belum termanfaatkan.

Padahal kalau potensi itu betul-betul dikelola maka tentu akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan mendapatkan PAD unuk kabupaten Mandailing Natal.

Dalam Hal Pendidikan, Pemerintah sepertinya harus Belajar dengan Pemerintah LABURA (Labuhan Batu Utara) yang mampu memberikan Beasiswa Penuh Terhadap Mahasiswa yang Berprestasi dan Kurang Mampu Untuk Melanjutkan Perkuliahan

Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Periode 2025-2030 tentu mengenal dan mengetahui Bagas Godang dan Sopo Godang yang merupakan dua bangunan penting yang selalu berdampingan serta menjadi salah satu Budaya dan kearifan Lokal Yang dimiliki Mandailing Naatal yang menurut hemat penulis saat ini Filosofi Bagas godang dan Sopo Godang Ini perlu untuk dijadikan sebagai landasan Pikir dan Landasan dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Sopo Godang merupakan Bangunan yang tidak memiliki dinding yang bisa kita artikan sebagai lambang demokrasi dan lambangkesederahanaan serta keterbukaan antara Raja dan Masyarakat, dimana dalam setiap kebijakan dan keputusan yang akan diputuskan oleh raja didiskusikan ditempat tersebut dan bisa dilihat serta diikuti oleh masyarakat.

Halaman bagas godang disebut sebagai alaman bolak ( Silangse Hutang) dimana masyarakat yang memasuki alaman bolak akan mendapatkan perlindungan Raja dari ancaman dan bahaya, hal ini tentu harus dijadikan oleh Pemerintah atau Bupati periode 2025- 2030 sebagai filsofi dalam konteks kesejahteraan masyarakat.

Dimana sampai sekarang Masyarakat Mandailing Natal belum seutuhnya merasakan kehadiran pemerintah dalam setiap aktifitas yang dilaksanakan.(Rahmat)

 

Admin: Dita Risky Saputri. SKM

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Moment HUT ke-8 SMSI, Pengurus SMSI Sumut Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan

    MEDAN(Malintangpos Online): Dalam mengisi kegiatan religius di Bulan Suci Ramadhan, Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Utara (SMSI Sumut), kembali menggelar kegiatan sosial. Kegiatan bertema Safari Ramadhan ini, terbilang lebih…

    Read more

    Continue reading
    Hari Ke – 5 Safari Ramadhan, Pemda Padang Lawas di Desa Hasahatan Jae Kec.Barumun Baru

    PADANG LAWAS(Malintangpos Online) : Hari Ke – 5, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, menggelar acara Safari Ramadhan di Desa Hasahatan Jae Kecamatan Barumun Baru. Jumat (21/03). Wartawan Media PT.Malintang Pos, Melaporkan dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.