
BATAHAN(Malintangpos Online): Warga Wilayah Batahan 1, Batahan 2 , dan Batahan 3,pada Umumnya Batahan Bagian Selatan, mengajukan Aspirasi untuk Rehab Rambin diwilayah tersebut kepada Bupati dan DPRD Mandailing Natal.
” Kami masyarakat Batahan 1, Batahan 2 dan batahan 3, pada Umun nya Batahan bagian selatan. mengajukan aspirasi untuk rehab rambin melalui rapat bersama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal,C/Q. Dinas PUPR, untuk segera Direhab,” Ujar Warga kepada Redaksi,Via WhatsApp, Jumat(26/09) dengan harapan agar Wakil Rakyat Dapil Madina 4 ikut memperjuangkannya.
Kata warga, soal Rambin tersebut telah disampaikan kepada Bupati/Wakil Bupati, yang kemudian ditindaklanjuti dengan survei kerusakan rambin Simpang Kordes tersebut.
” dengan harapan penuh semoga bapak/ibu pejabat mendengarkan aspirasi yg kami sampaikan kepada Saipullah – Atika, dapat segera terealisasi,” sebut warga.

Anggota DPRD Madina Hj.Melati Nur (F.PKB ) dan Sarkawi ( F.PKS) yang dihubungi,Via Selular,Jumat(26/09) usai Pengesahan Ranperda P.APBD Tahun 2025, mengutarakan bahwa Rehab Rambin Simpang Kordes di Batahan, sudah diperjuangkan agar di tampung di P.APBD Tahun 2025.
Tetapi, mengingat anggaran untuk merehab Rambin Simpang Kordes, sangat besar juga, oleh Bupati/Wakil Bupati, akan menampung anggarannya di APBD Tahun 2026.
” Kita sudah perjuangkan anggaran di P.APBD Tahun 2025, namun mengingat saat ini ada kebijakan Pusat Efesiensi Anggaran, maka Rehab Rambin Simpang Kordes, akan di tampung di APBD TA 2026 ini,” ujar Wakil Rakyat dari Dapil Madina 4 itu( Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.








