Rektor UIN Sumut Serahkan 47 SK PNS : Unsur Terpenting Kemajuan Universitas Adalah Tenaga Pengajar

SUMUT(Malintangpos Online);Kehadiran pada dosen baru di kampus harus memberikan arti penting bagi kemajuan lembaga dan memenuhi janji kepada masyarakat untuk menghasilkan sarjana yang ulul albab dan kader bangsa.

Terlebih karena unsur terpenting kemajuan universitas adalah kualitas tenaga pengajarnya.

Demikian ditegaskan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) Prof Dr Syahrin Harahap, MA dalam arahan dan bimbingannya pada acara penyerahan surat keputusan penugasan 47 pegawai negeri sipil (PNS) tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di aula utama kampus II Jalan Willem Iskander Medan, Selasa (11/1).

“UIN Sumut berharap, kehadiran saudara memberi arti penting bagi lembaga. Seluruh mesin aparatur di sini berfungsi memberikan pelayanan bagi dosen dan hal menjalankan tugas menggembleng mahasiswa untuk memenuhi janji kepada masyarakat, yakni menciptakan lulusan atau sarjana yang ulul albab dan kader bangsa,” ujarnya.

“Saudara sebagai dosen adalah ujung tombak untuk mewujudkan hal itu, agar lembaga ini tidak mengecewakan masyarakat khususnya orang tua mahasiswa. Yakinlah bahwa unsur terpenting kemajuan universitas adalah tenaga pengajar,” tegas rektor.

Terkait penyerahan itu, rektor atas nama pemerintah dan pimpinan kampus menyampaikan selamat atas penyerahan SK tersebut sebagai PNS di lingkungan UIN Sumut. Diharapkan amanah yang diberikan membawa berkah, kemuliaan dan membawa kesejahteraan kepada para dosen dan keluarga.

Prof Syahrin mendoakan agar dosen dianugerahi oleh Allah dengan kesehatan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan selamat, bahkan ketika selesai bertugas, terus mengabdi untuk masyarakat, demi kemajuan bangsa dan negara.(UINSumut/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

    Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

    Read more

    Continue reading
    Terkait Penganiayaan di Kec.Rantobaek, Oknum Polisi dan 2 Anaknya Ditetapkan Tersangka

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Polres Mandailing Natal, menetapkan oknum Polisi SN dan dua anaknya R alias Mamat dan A,  ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. “Setelah melakukan pemeriksaan, baik terhadap terduga pelaku,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.