Rendang di Padang Tahan Hingga Dua Tahun

PADANG(Malintangpos Online): Selama ini, masakan rendang khas Minang hanya mampu tahan selama lebih kurang dua bulan saja. Lebih dari itu, rasanya sudah berubah dan tak enak lagi dikonsumsi.

Mengantisipasi hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang menyiapkan alat yang mampu menjadikan rendang tahan lama. Alat tersebut yakni Retort. Melalui alat ini, rendang dapat bertahan hingga dua tahun.

“Kita punya Retort yang mampu menjadikan rendang tahan lama,” aku Kepala Disnakerin Kota Padang Dian Fakhri, Kamis (10/2).

Mesin pengolah pangan Retort adalah mesin yang memiliki teknologi “Retort Pouch” yang memungkinkan disimpannya makanan hasil pemrosesan pada temperatur ruang. Mesin Retort sudah diperdagangkan lebih dari 40 tahun yang lalu.

“Mesin Retort kita taruh di Sentra Rendang di Lubuk Buaya,” jelas Dian Fakhri.

Dian Fakhri menjelaskan belum ada satupun Industri Kecil Menengah (IKM) di Padang yang memiliki mesin Retort. Dian menyebut agar IKM memanfaatkan alat tersebut. Sehingga nantinya produk yang dihasilkan dapat tahan lama.

Sementara itu, jika tidak ada aral melintang, Wali Kota Padang beserta seluruh jajaran kerjanya akan melakukan kegiatan “Marandang Basamo”. Kegiatan memasak rendang bersama ini dilakukan di Sentra Rendang di Lubuk Buaya pada Sabtu (12/2/2022).

“Kegiatan ‘Marandang’ kita mulai dari pagi hingga sore,” jelas Kepala Disnakerin Kota Padang.(Charlie Ch. Legi)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan, Ini Daftarnya

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, menetapkan 10 desa dari 10 kecamatan untuk menjadi desa binaan pada tahun 2025. Hal ini diketahui pada rapat koordinasi desa binaan di aula kantor Bupati,…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB) sebesar 10% dan pengenaan opsen pajak MBLB sebesar 25% dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.