Reskrim Polres Padangsidimpuan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejaksaan

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Penyidik Pembantu Unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Brigadir Rizky Sidabutar, SH dan Briptu Niko V Admaja menyerahkan tersangka dan barang bukti.

Informasi tersebut diperoleh Redaksi Malintangpos Group, Selasa(4/10) di Akun Facebook Polres Padangsidimpuan.

Di Facebook, tertulis Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke JPU. Selasa (04/10/2022)

Adapun tersangka di serahkan ke JPU sehubungan dengan Laporan Polisi nomor LP/B / 94 / III / 2022 / SPKT / POLRES PSP / POLDASU, Tindak Pidana Penganiayaan. JPU yang menerima Jaksa JUANA DARMA, SH

Sebelum Tersangka diantar ke Lapas terlebih dahulu dilakukan Rapid Test dan setelah itu serah terima kepada Pihak Lapas Klas ll B Salambue.(Facebook/Aris)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wabup Madina Ajak Masyarakat Tekan Inflasi Dengan Memanfaatkan Pekarangan

    PARBANGUNAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, mengajak masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam sayur dan sejenisnya sebagai upaya menekan inflasi. Ajakan itu disampaikan Atika saat…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina Perintahkan Dinas PUPR Segera Perbaiki Rambin di Desa Sipogu

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera meninjau rambin di Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal, untuk segera diperbaiki.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses