
LUBUK PAKAM(Malintangpos.Online) :Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pembina dan Pimpinan Penyelenggara Pelayanan Publik Role Model termasuk RSUD Deli Serdang mendapat penghargaan kategori A (sangat baik ) diterima oleh Direktur RSUD dr Hanif Fahri Sp.Kj .MM dan Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu diterima Kadis Ir Kamaluddin Ginting MMA, karena dinilai telah memberikan pelayanan publik dengan baik sebagai tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi unit pelayanan publik tertentu di 59 Kabupaten/Kota Role Model, sedangkan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Deli Serdang mendapat penghargaan kategori C, diserahkan oleh Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB Prof Dr. Diah Natalisa MBA di Ruang Serbaguna, Kemen PANRB, Jakarta (Kamis, 2/3).
Hal itu dikemukakan Kadis Kominfo Deli Serdang Drs Haris Binar Ginting di ruang kerjanya di Lubuk Pakam , setelah menerima penjelasan dari Ir Kamaluddin Ginting MMA bersama Direktur RSUD dr Hanif Fahri didampingi Asisten III H Jentalin Purba SH melalui telepon selulernya dari Jakarta . Diuraikan juga sambutan MenPANRB yang diantaranya menyatakan bahwa pemberian penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi kepala daerah dan unit penyelenggara pelayanan publik yang memiliki komitmen tinggi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerahnya. Selain itu, pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk memotivasi daerah lain, khususnya dari 59 Kabupaten dan Kota Role Model yang belum mendapatkan kategori sangat baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.“Unit penyelenggara pelayanan yang masuk kategori sangat baik diharapkan menjadi percontohan bagi unit penyelenggara pelayanan publik lainnya,” ujar Menteri Asman.
Monitoring, evaluasi, serta pemberian penghargaan ini dilaksanakan berdasarkan amanah Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana MenPANRB memiliki tugas untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, serta Menteri wajib membuat peringkat kinerja penyelenggara secara berkala dan memberikan penghargaan kepada penyelenggara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sesuai dengan amanah tersebut, Kementerian PANRB sejak tahun 2015 telah melakukan evaluasi pelayanan publik melalui Kedeputian Pelayanan Publik pada 59 Kabupaten/Kota dengan lokus Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil).
Menurut Deputi Pelayanan Publik Prof. Diah Natalisa, pemilihan 59 kabupaten/kota dilaksanakandengan mempertimbangkan kabupaten/kota yang merupakan ibu kota provinsi, kawasan industri serta daerah yang memiliki bandar udara/pelabuhan laut. Selain itu, pemilihan ini mempertimbangkan kondisi geografis, transportasi. 59 Kabupaten Kota Role Model telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 191 Tahun 2016.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap 59 Kabupaten Kota Role Model sesuai dengan KepMenPANRB Nomor 9.1 Tahun 2017 tentang Penetapan 15 Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik dan 2 Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik, terdapat 15 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang masuk dalam 5 besar Unit Pelayanan Publik dengan Kategori A (Sangat Baik) serta ada 2 Pembina Pelayanan Publik yang tiga unit pelayanannya masuk dalam lima besar kategori A (Sangat Baik).(abd).
Admin : Dina Sukandar Hasibuan.A.Md






