Rumah Kadis dan Kantor PUPR Mandailing Natal Digeledah KPK RI

PANYABUNGAN( Malintangpos Online): Sebanyak 17 orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang ditempati  dan Kantor Kepala Dinas (Kadis) PUPR Mandailing Natal, Elpi Yanti Harahap. Jumat (4/7/2025) sore.

Dengan mengendarai 7 mobil pribadi, anggota KPK ini terbagi dua Tim. Satu tim mengendarai empat mobil melakukan penggeledahan di kediaman Kadis PUPR Madina yang beralamat di Desa Gunung Tua Panggorengan.

Dan satu Tim yang mengendarai tiga mobil melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Madina yang berada di Komplek Perkantoran Payaloting.

Menurut info dari salah satu supir KPK, tim KPK selanjutnya akan bertolak langsung menuju kota Medan usai melakukan penggeledahan di Dua lokasi yang di target.

Untuk informasi lanjutan, hingga saat ini, Tim KPK masih berada di lokasi penggeledahan, dan belum diketahui apa saja yang diamankan KPK dari dua lokasi penggeledahan ini.

Diketahui, penggeledahan ini diduga buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap enam orang terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan(Ded/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Jelang Musda Ke – VII, Dua Kandidat Calon Ketua KNPI Madina Mendaftar

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hingga Hari Terahir, 05 November 2026, Dua(2) Kandidat Calon Ketua KNPI Mandailing Natal, kembalikan Berkas dan resmi Mendaftar ke Meja Panitia Musyawarah Daerah (Musyda) Ke – VII DPD…

    Read more

    Continue reading
    SERI 4 DARI 6 — TAK BECUS URUS SAMPAH, PEMKAB MADINA SUDAH HARUS MENYERAH!

    MADINA TAK BERDAYA DI HADAPAN SAMPAH Kripis Lingkungan || Gugus Literasi Mandailing Epicentrum Setelah dapat perintah dan sanksi dari Pusat, mengapa Madina Tak Mampu Benahi TPA? Ada satu kenyataan yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses