PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Saat melakukan monitoring terkait Surat Edaran yang di keluarkan Satpol PP Mandailing Natal, agar kafe dan tempat Karokean tutup selama Ramadhan, Senin malam (29/5). Lima orang wanita lagi terjaring
Kasat Pol PP Mandailing Natal Ahmad Duroni, kepada wartawan, setelah selesai monitoring menyampaikan, tadi kita melakukan monitoring apakah pemelik kafe, karokean dan hotel mengindahkan surat edaran yang kita keluarkan supaya tidak buka selama Ramadhan ini.
Disampaikan saat kita melakukan monitoring tersebut ternyata masih ada yang buka, dan kita menemukan ada wanita yang berada di kafe dan karokean yang sudah lewat waktu yang di tentukan perda di Madina.
Ada tadi 5 orang wanita yang kita amankan yang sudah lewat batas waktu yang sudah di tetapkan Perda,”jelasnya
Ke 5 wanita tersebut kita bawa ke Kantor untuk di proses dan untuk di berikan pembinaan. Kalau sudah ada yang dua kali akan kita tindak lanjuti lebih jauh. Dan akan di buat surat pernyataan serta mereka wajib lapor,”terangnya.
Lanjutnya, untuk tempat karokean dan kafe yang tidak menghiraukan surat edaran yang kita keluarkan agar tidak buka selama ramadhan, hal ini kita dari satpol pp akan menyurati Dinas Perizinan agar mempertimbangkan kembali izinnya.
Untuk kedepannya pemelik karokean yang melanggar aturan supaya jangan lagi di beri izin,”tegasnya
Masih kata Duroni, kita akan terus tindak tegas mengenai penyakit masyarakat, kita tidak akan main main, karena kita ingin menciptakan Madina ini menjadi Negeri beradat taat beribdat demi menuju Madina yang Madani. (Putra)
Admin: Siti Putriani