

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mandailing Natal, diminta bertindak tegas dalam melakukan Isolasi Terhadap Terkonfirmasi Covid-19, Diharapkan Untuk segera menjemput Terkonfirmasi Covid-19 yang masih melakukan Isolasi Mandiri di Kediamannya, karena sangat dikhawatirkan akan menjadi Klaster baru Penyebaran Covid-19.
Dari informasi yang diperoleh salah satu terkonfirmasi Covid-19 enggan di Isolasi ditempat yang telah disediakan, diharapkan Kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk segera Melakukan Penjemputan terhadap terkonfirmasi Covid-19 yang masih berada dikediamannya.
Kalimat ini atau stetmen ini dikutip dari Facebook M.Syawaluddin ,Senin (28/9)mengingat hingga 28 September 2020 sudah 66 orang yang Positif dan 367 orang kontak erat dan tidak tertutup kemungkinan yang positif semakin bertambah.
Menurut M. Syawaluddin, Dengan semakin bertambahnya Terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Mandailing Natal, sangat diharapkan Kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk bertindak tegas dalam melakukan penanganan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Dan juga sangat di harapkan agar Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk segera menjemput Terkonfirmasi Covid-19 yang masih melakukan Isolasi dirumah untuk dilakukan Isolasi di tempat yang disediakan.
Sebab, dengan penindakan yang tegas diharapkan usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mandailing Natal, dapat berjalan sebagai mana mestinya dan Kabupaten Mandailing Natal dapat kembali ke Zona Hijau seperti semula.
Makanya, kita harapkan agar Satgas Covid -19 jangan lengah dan menonton, sebab Covid -19 semakin menghantui masyarakat Mandailing Natal, dengan bertambahnya yang positif menjadi 66 orang(Bersambung Terus)
Admin : iskandar hasibuan.