Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah Kembali Tertibkan 15 WRS

PANDAN(Malintangpos Online): Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah (Satpol PP Tapteng) melakukan penertiban 9 orang Wanita Rawan Sosial (WRS) dan minuman keras (kamput) di Desa Sirame-ramean Kecamatan Andam Dewi pada Sabtu (01/05/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kasat Pol PP Tapteng, Wicandry Limbong, ST, MM di Kantor Satpol PP Tapteng, Sabtu (01/05/2021) .

“9 orang WRS yang ditertibkan oleh Satpol PP itu dengan modus melayani tamu di cafe di Desa Sirame-ramean Kecamatan Andam Dewi. Kita lakukan pendataan terhadap mereka di Kantor Pol PP untuk selanjutnya diserahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial Tapteng guna proses selanjutnya,” kata Plt Kasatpol PP Tapteng, Wicandry Limbong, ST, MM.

9 orang WRS yang ditertibkan di Kecamatan Andam Dewi itu, yakni:
1. WA (35) asal Medan
2. SU (26) asal Langkat
3. SA (29) asal Kisaran
4. MU (36) asal Medan
5. AT (32) asal Medan
6. SG (45) asal Medan
7. SW (34) asal Tebing Tinggi
8. RRS (25) asal Sipirok, Tapanuli Selatan
9. L (29) asal Kisaran.

“Beberapa hari sebelumnya, pada hari Rabu 22 April 2021 telah dilakukan penertiban terhadap 6 orang WRS di salah satu warung tuak berlokasi di Jalan Feisal Tanjung Kecamatan Pandan. Dalam 2 minggu ini 15 orang WRS ditertibkan dari 2 tempat berbeda,” lanjut Wicandry.

6 orang WRS yang ditertibkan di Kecamatan Andam Dewi itu, yakni:
1. ST (26) asal Tapteng
2. TM (22) asal Sibolga
3. PU (18) asal Tapteng
4.. AN (18) asal Tapteng
5. NS (27) asal Medan
6. IY (31) asal Tapteng.

“Kegiatan razia ini akan terus gencar kita lakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Bupati Tapteng Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk membersihkan kegiatan prostitusi di seluruh wilayah Tapteng. Kita sangat menyesalkan masih adanya oknum-oknum yang menyediakan pelayanan WRS dengan modus sebagai pelayan minuman, baik di warung tuak atau cafe, terlebih di bulan Ramadhan yang harusnya kita sucikan bersama-sama,” ujar Plt Kasatpol PP Tapteng, Wicandry Limbong, ST, MM mengakhiri.(BAS/Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

    MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

    Read more

    Continue reading
    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.