Sebelum Ada Korban, LSM Desak Dinkes Madina Tarik Obat Sirup Dari Apotik/Toko Obat

Ilusterasi Sirup, foto hanya pemanis berita

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah Ketua dan Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) diwilayah Tabagsel ( Madina, Tapsel, Paluta, Palas dan P.Sidimpuan) Mendesak seluruh Kepala Dinas Kesehatan, agar segera melakukan Razia ke seluruh Apotik, Toko Obat, Praktek Dokter, Mantri/Bidan, terkait dengan jenis Paracatamol Sirup yang sudah dilarang Kemenkes.

Kenapa..? Jangan setelah banyak Korban, baru sibuk se sibuknya Dinas Kesehatan, sebelum ada korban tarik semua jenis sirup dari pasaran.

” Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah memberikan instruksi untuk semua Apotek setop penjualan obat sirup sementara,” Ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, Sabtu pagi(22/10) di Pelataran Mesjid Nur Ala Nur Aek Godang Panyabungan.

Setahu saya, penggunaan paracetamol sirup yang disebut sebagai penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak belakangan ini sudah ada SE(Surat Edaran) Kemenkes.

Perintah larangan penggunaan obat sirup terdapat dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022.

Disurat Itu dijelaskan, apotek dilarang sementara menjual bebas obat sirup kepada masyarakat untuk sakit apapun.

“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, usai membaca Surat Edaran Kemenkes.

Memang, larangan penggunaan serta penjualan obat sirup menjadi perhatian masyarakat, khusus pihak Apotek, Toko Obat, dokter/Mantri dan Bidan yang buka praktek.

Kenapa..? obat sirup cukup sering digunakan para orang tua dalam mengobati anaknya yang sakit.

Kata dia, obat sirup memang mudah didapatkan di berbagai apotek oleh masyarakat dan mudah memberikan kepada anak , karena rasanya.

Catatan kuta, ada sejumlah sirup yang harus menjadi perhatian Kadis Kesehatan diwilayah Tabagsel, antara lain Sanmol Paracetamol Sirup, Tempra Paracetamol, Panadol Anak, Pamol Syrup, Termorex Sirup,Hufagripp TMP.

” Kita desak Kadis Kesehatan di Tabagsel ini, untuk menjelaskan soal sirup yang bisa membuat GGA bagi anak,” ujarnya dengan tegas ( Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan……

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Konsultasi Izin Lingkungan Menuju IPR, Warga Sali Baru Kec.MBG Temui  Kadis Perindag ESDM Sumut

    MEDAN(Malintangpos Online): Upaya percepatan legalitas pertambangan rakyat mulai menunjukkan progres. Warga Desa Sali Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, mengambil langkah proaktif dengan mendatangi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara…

    Read more

    Continue reading
    Acara Perpisahan Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Penuh Haru

    Batang Natal ( Malintangpos Online) :  Acara perpisahan atau pelepasan siswa – siswi Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan pelepasan 87 siswa-siswi kelas Xll…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses