JAKARTA(Malintangpos Online): Banyaknya akhir-akhir surat pengaduan yang disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat ke Polisi, Kejaksaan maupun Inspektorat,terkait dengan Dana Desa(DD) di Kecamatan Siabu, Kecamatan Panyabungan Timur, Kecamatan Natal, Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal, sebaiknya Bupati segera memerintahkan Kepala Inspektorat untuk melakukan pengawasan dengan baik dan benar.
“ Inspektorat dan BPK Perwakilan Sumut dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Dana Desa(DD) di beberapa kecamatan yang banyak mendapat sorotan janganlah pura-pura tutup mata alias mandul, tapi awasilah dengan baik, agar anggaran bersumber dari APBN tersebut tidak sia-sia dalam pelaksanaanya,” ujar Ketua Forum Warga Madina di Jakarta Surya Darma Pulungan,SH dalam Press Release yang disampaikan melalui email ke Redaksi Malintang Pos Group, Sabtu siang(30-06) terkait dengan Dana Desa(DD) di Mandailing Natal.
Kata Surya Darma, menjelang bulan Ramadhan yang lalu telah datang warga mengaku dari Siabu, Panyabungan Timur, Natal, Panyabungan Utara membawa data-data pelaksanaan Dana Desa khususnya fisik yang hampir seluruhnya Rabat Beton dengan kondisi yang memang belum setahun sudah banyak yang rusak disebabkan pelaksanaannya sudah salah meskipun anggaran yang dicantumkan dalam RAPBDes sangat besar.
Sebenarnya, katanya, masalah RAPBDes yang “Mark Up “ tersebut juga ada keterlibatan Pendamping Desa, Kecamatan dan Dinas PMD Madina yang memang tidak mampu memberikan informasi dengan baik, apalagi persoalan DD tahun 2015-2016 dan 2017 sering di demo oleh masyarakat, tapi sama sekali tidak ada perbaikan dan tidak yang menjadi temuan, tapi pengaduan sangat banyak datang ke kita.
Masih dalam Press Release, bahwa sudah saatnya Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution untuk turun tangan langsung melihat kondisi nyata dilapangan yang dilakukan Kepala Desa pembangunan fisik, sebab jika dibiarkan akan menjadi “Bom Waktu” ditengah-tengah masyarakat, sebab warga sudah mulai benci kepada aparat desa yang dinilai seenak perutnya melaksanakan pembangunan tanpa pengawasan yang baik.
Kata mereka, bahwa sekarang ini di berbagai desa telah secara nyata dan terang-terangan Kades yang mengelola DD tidak ada rasa takutnya dengan Polisi maupun Jaksa, apalagi kepada Inspektorat Madina, sebab ratusan kades yang mengelola DD belum pernah satu(1) Kades pun yang menjadi masalah, padahal nyata-nyata anggaran DD kurang tepat sasaran dan terkesan dana fisik “Mark Up” agar pihak Desa, Kecamatan dan Kabupaten kecipratan.
Memang, ujar Surya Darma, seperti di Panyabungan Timur, Siabu, Panyabungan Utara, Natal serta kecamatan lainnya banyak pembangunan fisik belum berapa lama sudah rusak,sebab minimnya pengawasan, awalnya pihak Kejaksaan sangat gencar mensosialisasikan “Anti Korupsi” tapi nyatanya belum satu(1) Kades yang tersangkut hukum, berarti pelaksanaan DD di Mandailing Natal 100 % berhasil dengan baik.
“ Pak Kapolres, Kajari, kepala Inspektorat Madina, apakah harus ke Jakarta disampaikan pengaduan masyarakat baru di tinjak lanjuti, mungkin penegak hukum di Mandailing Natal,sudah mandul atau memang pura-pura tidak mengetahui,” ujar Surya Darma dalam Press Release yang diterima Redaksi Malintang Pos Group( red/rel)
Admin : Siti Putriani Lubis