
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan sementara Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
” Keputusan ini menyusul temuan terkait standar kebersihan, termasuk praktik pencucian wadah makanan di aliran sungai yang sempat memicu sorotan, baik di Medsos dan Media Online,” Ujar Satgas MBG Madina,Hasnul Habib,Rabu(11/02) saat menerima Mahasiswa IMA Madina STAIN yang melakukan aksi Demo terkait MBG di Kantor Bupati.
Sambil menunjukkan Surat Langkah penghentian yang tertuang dalam surat resmi bernomor 321/D.TWS 02/2026 yang ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan pengawasan Wilayah I BGN, Dr. Harjito.
Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan kepada Pendemo.
Keeputusan tersebut didasarkan pada hasil investigasi lapangan yang menunjukkan fasilitas SPPG Bukit Malintang , belum memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 4 Tahun 2025.

Data yang diperoleh, Salah satu poin yang memicu penghentian ini adalah laporan mengenai krisis pasokan air bersih di lokasi tersebut.
Akibat kekurangan stok air, petugas SPPG terpaksa membawa food tray atau ompreng untuk dicuci langsung di sungai terbuka.
Disebutkan, Tindakan ini dinilai melanggar prosedur keamanan pangan nasional.
Meskipun praktik tersebut sebelumnya telah dibenarkan oleh pengelola SPPG setempat, Wahyu Nuin Batubara, pihak perwakilan BGN di Mandailing Natal, masih menutup diri mengenai detail evaluasi ini.
Hingga berita ini ditayangkan, Dr. Doni Damara selaku perwakilan BGN di Madina belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah perbaikan yang akan diambil meskipun telah coba dikonfirmasi.
Jelas, Dalam dokumen keputusannya, Dr. Harjito menegaskan penghentian operasional ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengelolaan keamanan pangan yang tidak bisa ditawar.
“Penghentian sementara ini dilakukan karena belum terpenuhinya standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN” tertulis dalam suratnya.
Pihak SPPG Bukit Malintang, Wahyu Nuhin yang dihubungi, Via selular dan WhatsApp No. 08223196xxxx, tidak memberikan jawaban dan tidak mau menyahuti Telepon Wartawan(Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.








