Setelah Viral di Medsos dan Media Online, BGN Wilayah I Bekukan Sementara SPPG Bukit Malintang

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan sementara Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

” Keputusan ini menyusul temuan terkait standar kebersihan, termasuk praktik pencucian wadah makanan di aliran sungai yang sempat memicu sorotan, baik di Medsos dan Media Online,” Ujar Satgas MBG Madina,Hasnul Habib,Rabu(11/02) saat menerima Mahasiswa IMA Madina STAIN yang melakukan aksi Demo terkait MBG di Kantor Bupati.

Sambil menunjukkan Surat Langkah penghentian yang tertuang dalam surat resmi bernomor 321/D.TWS 02/2026 yang ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan pengawasan Wilayah I BGN, Dr. Harjito.
Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan kepada Pendemo.

Keeputusan tersebut didasarkan pada hasil investigasi lapangan yang menunjukkan fasilitas SPPG Bukit Malintang , belum memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 4 Tahun 2025.

Data yang diperoleh, Salah satu poin yang memicu penghentian ini adalah laporan mengenai krisis pasokan air bersih di lokasi tersebut.

Akibat kekurangan stok air, petugas SPPG terpaksa membawa food tray atau ompreng untuk dicuci langsung di sungai terbuka.

Disebutkan, Tindakan ini dinilai melanggar prosedur keamanan pangan nasional.
Meskipun praktik tersebut sebelumnya telah dibenarkan oleh pengelola SPPG setempat, Wahyu Nuin Batubara, pihak perwakilan BGN di Mandailing Natal, masih menutup diri mengenai detail evaluasi ini.

Hingga berita ini ditayangkan, Dr. Doni Damara selaku perwakilan BGN di Madina belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah perbaikan yang akan diambil meskipun telah coba dikonfirmasi.

Jelas, Dalam dokumen keputusannya, Dr. Harjito menegaskan penghentian operasional ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengelolaan keamanan pangan yang tidak bisa ditawar.

“Penghentian sementara ini dilakukan karena belum terpenuhinya standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN” tertulis dalam suratnya.

Pihak SPPG Bukit Malintang, Wahyu Nuhin yang dihubungi, Via selular dan WhatsApp No. 08223196xxxx, tidak memberikan jawaban dan tidak mau menyahuti Telepon Wartawan(Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Bina Penambang Rakyat Walaupun IPR Belum Keluar, Yang Menangkap Mafia Narkoba di Kec.Nagajuang Kita Beri Hadiah

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online ): Anggota DPRD Madina Fraksi Hanura, Zainal Arifin Simbolon, mengaku muak dan geram dengan Bandar Narkoba yang masuk ke Daerah Kecamatan Nagajuang selama ini. ” Saya sebagai Wakil…

    Read more

    Continue reading
    MBG Adalah Gagasan Presiden RI Prabowo Subianto Untuk Mencerdaskan Anak Bangsa

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua DPRD Madina,H.Erwin Efendi Lubis,SH, Mengucapkan Terimakasih kepada adek- adek mahasiswa yang telah melakukan aksi unjuk rasa tadi,  mohon maaf saya tadi tidak bisa menerima karena tadi pagi…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses