Setelah Viral di Medsos dan Media Online, BGN Wilayah I Bekukan Sementara SPPG Bukit Malintang

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan sementara Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

” Keputusan ini menyusul temuan terkait standar kebersihan, termasuk praktik pencucian wadah makanan di aliran sungai yang sempat memicu sorotan, baik di Medsos dan Media Online,” Ujar Satgas MBG Madina,Hasnul Habib,Rabu(11/02) saat menerima Mahasiswa IMA Madina STAIN yang melakukan aksi Demo terkait MBG di Kantor Bupati.

Sambil menunjukkan Surat Langkah penghentian yang tertuang dalam surat resmi bernomor 321/D.TWS 02/2026 yang ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan pengawasan Wilayah I BGN, Dr. Harjito.
Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan kepada Pendemo.

Keeputusan tersebut didasarkan pada hasil investigasi lapangan yang menunjukkan fasilitas SPPG Bukit Malintang , belum memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 4 Tahun 2025.

Data yang diperoleh, Salah satu poin yang memicu penghentian ini adalah laporan mengenai krisis pasokan air bersih di lokasi tersebut.

Akibat kekurangan stok air, petugas SPPG terpaksa membawa food tray atau ompreng untuk dicuci langsung di sungai terbuka.

Disebutkan, Tindakan ini dinilai melanggar prosedur keamanan pangan nasional.
Meskipun praktik tersebut sebelumnya telah dibenarkan oleh pengelola SPPG setempat, Wahyu Nuin Batubara, pihak perwakilan BGN di Mandailing Natal, masih menutup diri mengenai detail evaluasi ini.

Hingga berita ini ditayangkan, Dr. Doni Damara selaku perwakilan BGN di Madina belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah perbaikan yang akan diambil meskipun telah coba dikonfirmasi.

Jelas, Dalam dokumen keputusannya, Dr. Harjito menegaskan penghentian operasional ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengelolaan keamanan pangan yang tidak bisa ditawar.

“Penghentian sementara ini dilakukan karena belum terpenuhinya standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN” tertulis dalam suratnya.

Pihak SPPG Bukit Malintang, Wahyu Nuhin yang dihubungi, Via selular dan WhatsApp No. 08223196xxxx, tidak memberikan jawaban dan tidak mau menyahuti Telepon Wartawan(Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Madina Pastikan Stok Bapok dan BBM Cukup Selama Idulfitri

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) memastikan ketersediaan bahan pokok (bapok) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) selama Idulfitri 1447 Hijriah tercukupi sehingga masyarakat tidak perlu panik yang berujung…

    Read more

    Continue reading
    Hancurkan Aset Daerah, Kades Jambur Baru Batang Natal Terancam Pidana

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Kepala desa Jambur Baru di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Riswan Haedy diduga kuat melakukan perusakan bangunan yang dibangun oleh Pemerintah Daerah tahun 2021 lalu.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses