Setelah Viral di Medsos dan Media Online, BGN Wilayah I Bekukan Sementara SPPG Bukit Malintang

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan sementara Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

” Keputusan ini menyusul temuan terkait standar kebersihan, termasuk praktik pencucian wadah makanan di aliran sungai yang sempat memicu sorotan, baik di Medsos dan Media Online,” Ujar Satgas MBG Madina,Hasnul Habib,Rabu(11/02) saat menerima Mahasiswa IMA Madina STAIN yang melakukan aksi Demo terkait MBG di Kantor Bupati.

Sambil menunjukkan Surat Langkah penghentian yang tertuang dalam surat resmi bernomor 321/D.TWS 02/2026 yang ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan pengawasan Wilayah I BGN, Dr. Harjito.
Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan kepada Pendemo.

Keeputusan tersebut didasarkan pada hasil investigasi lapangan yang menunjukkan fasilitas SPPG Bukit Malintang , belum memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 4 Tahun 2025.

Data yang diperoleh, Salah satu poin yang memicu penghentian ini adalah laporan mengenai krisis pasokan air bersih di lokasi tersebut.

Akibat kekurangan stok air, petugas SPPG terpaksa membawa food tray atau ompreng untuk dicuci langsung di sungai terbuka.

Disebutkan, Tindakan ini dinilai melanggar prosedur keamanan pangan nasional.
Meskipun praktik tersebut sebelumnya telah dibenarkan oleh pengelola SPPG setempat, Wahyu Nuin Batubara, pihak perwakilan BGN di Mandailing Natal, masih menutup diri mengenai detail evaluasi ini.

Hingga berita ini ditayangkan, Dr. Doni Damara selaku perwakilan BGN di Madina belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah perbaikan yang akan diambil meskipun telah coba dikonfirmasi.

Jelas, Dalam dokumen keputusannya, Dr. Harjito menegaskan penghentian operasional ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengelolaan keamanan pangan yang tidak bisa ditawar.

“Penghentian sementara ini dilakukan karena belum terpenuhinya standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN” tertulis dalam suratnya.

Pihak SPPG Bukit Malintang, Wahyu Nuhin yang dihubungi, Via selular dan WhatsApp No. 08223196xxxx, tidak memberikan jawaban dan tidak mau menyahuti Telepon Wartawan(Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Keluarga Kejaksaan Negeri Madina Ziarah Di Taman Makam Pahlawan Kotanopan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Mohammad Nursaitias, SH,MH, beserta Ketua IAD ( Ikatan Adhyaksa Dharmakarini) Ny. Rika Tias,  mengikuti Upacara dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Kotanopan.…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Madina : Penanaman Pisang Kepok di Hutatonga Kec.Panyabungan Barat Dimulai Oktober 2026

    PANYABUNGAN BARAT(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pertanian mulai menanam benih pisang kepok di lahan yang ada di Desa Hutatonga, Kecamatan Panyabungan Barat, pada Oktober 2026. Hal…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses