Siapa Tersangka Korban Gas Beracun di PT.SMGP…?

Korban Gas Beracun di Wellpad Tenggo/ Dokumen

KEMUNGKINAN Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, masih ingat dengan pristiwa 25 Januari 2021 di Wellpad Tenggo PT.SMGP yang mengakibatkan 5 orang meninggal dan 47 orang warga sempat dirawat di RS disebabkan terhirup Gas Beracun (H2S) yang kasusnya sampai menasional.

Sayangnya, hingga Mei 2021 setelah kejadian yang ” Memilukan ” itu belum ada satu orangpun dari pihak PT.SMGP yang menjadi ” TERSANGKA ” sekalipun anggota DPR RI Zulfikar Hamonangan Blak -Blakan ketika RDP dengan PT.SMGP dan pihak Kementerian ESDM menuding Perusahaan itu telah lalai yang mengakibatkan warga meninggal dunia.

Penulis ingat betul ketika anggota Pansus DPRD Madina H.Syarifuddin Ansyari Nasution mempertegas kejadian itu kepada pihak PT.SMGP, terucap bahwa kejadian di Wellpad Tenggo PT.SMGP yang pertama dalam sejarah meninggal sampai 5 orang di Negara Republik Indonesia ini.

Peristiwa 25 Januari 2021 adalah SEJARAH kelam penegakan hukum di Indonesia, sebab jelas – jelas 5 warga meninggal dunia disebabkan terhirup H2S, tetapi sama sekali tidak ada yang menjadi Tersangka dan lucunya semua ” Bungkam dan Membisu ” termasuk warga Desa Sibanggor Julu yang menjadi korban ikut diam atas proses hukum kejadian tersebut

Kok bisa ia..? Tentu sebagai salah satu warga di Mandailing Natal yang ikut menyaksikan proses kejadian ” Memilukan ” itu ikut bertanya dan heran tidak adanya proses hukum dibuat kepada PT.SMGP tersebut.

Mungkin, kita ingat juga dengan sejumlah peristiwa ” Kecelakaan ” kerja di berbagai daerah diluar Mandailing Natal,selalu ada yang dijadikan “Tersangka ” apalagi di perusahaan PT.SMGP, Kabel saja yang hilang karena diambil karyawan sudah masuk Penjara dan tersangka dengan cepat ditetapkan Polisi, jadi heran dan membingungkan kita ( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Kadis : P.APBD 2026 Eksaminasi, Gaji Nakes PPPK Madina ” Terlambat ” Minta Kepastian Pembayaran

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Tenaga Kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 26 Puskesmas & RSUD Panyabungan, Mengeluh disebabkan Gaji sering terlambat tanpa ada Penjelasan resmi dari instansi yang mengelola…

    Read more

    Continue reading
    Dinsos P3A Madina Gandeng Kaum Ibu di Hutabargot Tingkatkan Perekonomian Keluarga

    HUTABARGOT(Malintangpos Online):Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggandeng kaum ibu di Desa Kumpulan Setia, Kecamatan Hutabargot, sebagai peserta dalam pelatihan Pemberdayaan Perempuan Bidang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses