PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Indonesia Youth Epicentrum Mandailing Natal ( IYE) Farhan Donganta, mengutarakan Hal-hal yang berbau dan bersifat negative campaign selalu mengarah atau bahkan bisa berevolusi menjadi black campaign.
” Maka dari itu adalah hal yang sangat bijak apabila Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal, melakukan pengetatan pengawasan pada tahapan kampanye mengenai sifat, jenis, dan gerakan kampanye yang bagaimana yang dilakukan oleh masing-masing tim kampanye Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal,” Ujar Ketua IYE Farhan Donganta, Rabu malam(25/9) Via WhatsApp Ke – Redaksi.
Kata dia, Mengingat adanya kelompok yang menamakan diri sebagai Konsorsium Madina Madani yang hendak mengarahkan negative campaign kepada Atika Azmi Utami yang adalah Calon Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal melalui kegiatan atau acara Forum Group Disscusion dengan tajuk “Merekam Raport Merah Wabup Madina”.
Disebutkannya, Seperti yang kita ketahui bahwa Bupati dan Wakil Bupati adalah satu paket pemimpin, maka dari itu adalah hal yang tidak bijak apabila perundungan politis terus-menerus dilakukan kepada AAU yang notabenenya adalah Cawabup Paslon 02 mengingat sebagai Wakil Bupati beliau didampingi Jafar Sukhairi Nasution.
” apabila ingin mengevaluasi maka dari itu , keduanya harusnya dievaluasi agar kegiatan yang seharusnya baik tak menjadi buruk, karena tendensionalitas yang tinggi dan sentimen yang berlebihan,” ujar Farhan.
Dikatakannya, Kegiatan atau acara yang dilaksanakan oleh Konsorsium Madina Madani ini cenderung akan melanggar pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 yang mengatur tentang larangan-larangan pelaksana kampanye.
Pun pada dasarnya persoalan ini akan kita sampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal apakah acara ini dapat dikatakan negative campaign atau tidak,Farhan Donganta lagi ( Rel/Isk).
Admin : Iskandar Hasibuan…….