MEDAN(Malintangpos Online): Dalam rentang waktu Januari dan Februari 2021, Desakan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memeriksa Kadis Pendidikan Mandailing Natal,terus bergulir dan muncul sebagai wujud dukungan kepada Kejatisu.
Kenapa begitu..? Seperti yang disampaikan Mahasiswa yang tergabung di DPP KOMAN KORAN( Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan) bahwa walau sudah di demo dan di laporkan pihak Kejari dan Inspektorat Mandailing Natal,tidak pernah melakukan penyelidikan soal dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Madina.
” Kita yakin kepada Kejaksaan Tinggi Sumut akan segera memanggil Kadis,Kabid Dikdas,Kasi Program dan Kasek yang mendapat proyek DAK tahun 2020,” Ujar sejumlah Mahasiswa usai Demo,Selasa(9/2) di Kejatisu Medan.
Contoh, pembangunan RKB disejumlah desa di Mandailing Natal,selain anggaran diduga Mark Up,kualitas proyek dari jumlah anggaran sangat jauh sekali.
Parahnya, kata mereka, soal mobiler sekolah yang anggarannya DAK juga diragukan kualitas dan bisa jadi mobilernya masih banyak yang belum sampai ke sekolah -sekolah.
Karena itu, sebaiknya Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution segera memerintahkan Ka.Inspektorat untuk segera memanggil Kasek melakukan penyelidikan dan akan terbongkar siapa yang bermain.
“DPRD sepertinya enggan turun dan memanggil Kasek yang mendapat proyek DAK tahun 2020,” katanya.
Sementara Kadis Pendidikan Madina Gong Matua yang hendak di konfirmasi belum berhasil,karena sibuk di PGRI(DH/Ren)
Admin : Iskandar hasibuan.