Soal Dana Desa, Jangan ” Salahkan ” Kepala Desa di Kab.Mandailing Natal

Persoalan Dana Desa(DD) sekarang ini ” Primadona ” pembicaraannya di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, karena semua mata dan fikirannya hampir tertuju kepada pengelolaan Dana Desa di 377 Desa di Bumi Gordang Sambilan sekarang ini.

Kenapa..? Bayangkan sejak Januari – Juni 2021 sekarang, Kases dan perangkatnya horas bolak -balik Panyabungan – Medan untuk mengikuti Bimtek, belum lagi anggaran untuk Kelengkapan Pensnggulangan Covid -19 dan lainnya ” Muncul ” tanpa bisa ditolak Kades.

Berikut ini hasil perbincangan Askolani dengan Pendamping Provindi Soal Dana Desa,sebagai RENUNGAN Buat semua pihak, bukan menuduh, tapi hasil perbincangan antara Pemdamping dengan Penulis dari tulisan soal Dana Desa.

* Saya tanya pendamping provinsi, apa yang membuat Dana Desa begitu amburadul. Terutama soal anggaran fisik.

Soal mark-up, katanya, itu ulah pendamping kecamatan yang bermain dengan kepala desa. Di kecamatan sengaja dimark-up RAB fisik, bahkan nyaris tak masuk akal, lalu duit keuntungannya dibagi oleh kades ke pendamping kecamatan di akhir tahun.

Jadi, jangan kaget kalau RAB wc bisa ratusan juta. Jangan mengira kalau itu ulah kepala desa. Kepala desa mana bisa melegalisasi RAB!

Karena itu, setiap ada persoalan anggaran Dana Desa, pendamping kecamatan yang paling sibuk membela kepala desa. Karena mereka juga terlibat. Saya merasakan itu ketika banyak gejolak dana desa di daerah saya.

Pendamping kecamatan langsung tampil di depan. Katanya semua sudah disetujui inspektorat, jadi kalau mau menggugat kemana pun, akan percuma. Kepolisian dan kejaksaan juga katanya telah memeriksa. Dan tidak ada masalah. Tentu saja.

Pendamping kecamatan juga yang melalukan lobi sana-sini untuk menekan masyarakat yang protes soal Dana Desa. Ada lobi kepada tokoh-tokoh adat di desa untuk menekan para pemerotes, tentu sambil memberikan bantuan keuangan kepada mereka.

Ada lobi dengan ulama desa. Lalu muncullah khutbah Jumat yang menggiring opini bahwa dana desa itu anugrah dan para pemerotes itu tidak tahu bersyukur. Ada lobi dengan kepolisian dengan menciptakan isu seolah-olah akan terjadi kerusuhan di desa, dst.

Bahkan PNS dan tenaga honorer yang mempersoalkan dana desa ditekan dengan pendekatan kekuasaan, seolah-olah mereka sudah dalam pengawasan bupati, dst.

Itu semua digalang oleh pendamping kecamatan yang akses politisnya memang lebih luas dibanding kepala desa. Jadi yakinlah, jangan hanya menyalahkan kepala desa.

Justru pendamping kecamatan yang paling menikmati adanya program dana desa. Karena mereka yang paling berkuasa mengubah program dan RAB, selain dinas PMD. Bukan kepala desa. Kepala desa hanya menikmati kue dana desa yang dimasak pendamping kecamatan di dapur kepala desa.

Nah, saya tanya kembali pendamping provinsi yang datang ke rumah saya tahun lalu. Apa mereka tahu soal itu?

Tahu, katanya. Tapi kami di provinsi tidak bisa berkutik. Dasar kami memperpanjang pendamping kecamatan hanya penilaian terhadap mereka oleh Camat dan Dinas PMD. Kalau nilai mereka terus baik, bagaimana kami bisa menggantinya? Nah, kan!

Di situlah ada upeti-upeti. Di situ juga urgensinya mengapa pendamping kecamatan begitu jauh masuk dalam politik praktis dalam Pilkada, untuk memenangkan kandidat yang sedang berkuasa. Karena mereka perlu nilai rapot yang bagus untuk perpanjangan kontrak.

Di situ juga program berubah. Kekuasaan butuh anggaran untuk memuluskan ambisi politiknya. Orang-orang dalam inner-cycle kekuasaan juga butuh kue kekuasaan, agar terus mensuplai pujiannya atas wajah pemerintah yang babak-belur itu. Dan di atas segalanya: pendamping kecamatan juga butuh nilai rapor untuk perpanjangan kontraknya.

Karena itu bintek si nganu harus lolos, anu si nganu harus masuk. Karena mereka semua bisa menekan camat dan kadis PMD untuk memberi nilai merah kepada pendamping dana desa, mulai dari desa hingga kabupaten.

Kita tahulah itu, karena terang-terangan di depan kita. Jadi, jangan berharap ada perubahan orientasi Dana Desa kalau pemainnya tetap orang yang sama.( Askolani/Iskandar Hasibuan)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Liputan Khusus Wartawan Media PT.Malintang Pos Group, Ikan Mas Masih Dari Sumatera Barat ( 1),APBD Madina Terkuras Setiap Tahun

    Kabupaten Mandailing Natal di Era H.Amru Daulay,SH, menjadi Bupati, sudah membangun Dua( 2) Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Saba Jambu Kec.Panyabungan dan Desa Tanjung Mompang Kec.Panyabungan Utara, yang sampai…

    Read more

    Continue reading
    Terkait Stunting Madina, Kasi Penkum : Masih Berproses

    MEDAN(Malintangpos Online): ⁷Kasus dugaan korupsi stunting Madina 2022-2023 yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus menjadi sorotan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Madina. Program pemerintah pusat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses