MEDAN(Malintangpos Online): Pengurus LSM(Lembaga Swadaya Masyarakat) dan Aktivis Sosial di Kabupaten Mandailing Natal, mengharapkan pihak Kejatisu, segera turun langsung ke sejumlah desa di Kecamatan Bukit Malintang,soal penggunaan Dana Desa tahun 2018,2019 dan 2020 yang rawan dikorupsi .
” tidak usah dari tahun 2015, cukup dari DD tahun 2018,2019 dan 2020 saja diperiksa oleh Kejatisu, pasti Kades dan Inspektorat kalang kabut membuat pertanggung jawaban,” Ujar Wakil Ketua II LSM.Merpati Putih Tabagsel Elvi Zahria Nasution,S.H,Selasa(5/1) di Halaman Kantor Kejatisu sewaktu mau mengantarkan surat pengaduan warga Kec.Bukit Malintang.
Jujur ia, ujar Elvi, jika Kades dan Dinas PMD benar -benar mengelola DD sesuai regulasi yang ada,pasti desa – desa di Bukit Malintang ada perubahan,baik fisik maupun ekonomi masyarakat.
Contoh,lihat itu bangunan MCK di Desa Malintang Jae Anggaran DD kalau tidak salah tahun 2018 Mubazir, tahun 2019 tidak selesai sesuai RAB yang anggarannya hampir Rp 600.000.000,-
Seharusnya, ujar dia, pihak Inspektorat jujur memeriksa, jika ada TGR Kades di tagih,jika waktu sudah lewat limpahkan ke Kejaksaan atau Polisi,biar ada efek jera.
Begitu juga dengan DD tahun 2020 untuk BLT -DD se Kec.Bukit Malintang,pasti ada dugaan Korupsinya,bukan didiamkan seperti sekarang ini,ujar Aktivis Sosial Madina Darwin kepada Wartawan di Medan,Selasa(5/1) pagi.
Kata Darwin, Kejaksaan dan Polisi sudah bisa masuk memanggil Kades dan Pemeriksa dari Inspektorat agar dana APBN melalui program DD tersebut tidak habis di grogoti sejumlah pihak.
” Baik Inspektorat,Kejaksaan,Polisi silakan lihat langsung ke desa -desa di Kec.Bukit Malintang,tentang penggunaan Dana Desa,baik untuk fisik maupun BLT-DD,” katanya(Er/Red)
Admin : Iskandar hasibuan.