PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Ada -Ada saja soal Plt.Kades ini,” Kalimat ini akhir – akhir ini sering muncul, kalau kemaren Plt.Kades Simangambat TB ” Jangan Diganti ” dan Senin 10 Januari 2022, puluhan warga Desa Tambangan Tonga Kec.Tambangan, mendatangi Kantor Dinas PMD Madina di Panyabungan, agar Ed ( Mantan Plt.Kades) jangan lagi diangkat sebagai Plt.Kades, sebab pemberhentiannya juga atas musyawarah BPD waktu yang lewat.
” Plt.Kades Tambangan Tonga baru 3 bulan, kenapa harus diganti dengan Ed yang kami telah mohon berhenti melalui rapat BPD, makanya kami datang ke PMD untuk menyampaikan aspirasi kami,” Ujar Ketua BPD.Tambangan Tonga Sofyan Risky, Senin(10/1) di Kantor Dinas PMD Madina, mengawali pembicaraan dengan Kadis.
Kata Sofyan, soal adanya indikasi korupsi dari Mantan Plt.Kades yang lewat, itu bukan lagi urusan warga, ada pihak yang menangani itu.
Tetapi, janganlah setelah kami mohon berhentikan melalui musyawarah BPD, kenapa mau dikembalikan lagi sebagai Plt.Kades di Desa kami.
Kenapa..? Karena sampai saat ini indikasi penyalahgunaan Keuangan Desa atau Dana Desa(DD) di duga ada melibatkan Mantan Kades Ed waktu yang lewat.
” Karena isu akan kembali Mantan Plt.Kades Tambangan Tonga Ed, makanya kami datang ke Dinas PMD,” Syahminan masyarakat yg ikut ke Kantor PMD Madina
Sementara itu, Kadis PMD Madina Parlin Lubis, memgakui bahwa sampai saat ini belum ada penggantiannya.
Sekalipun soal pengangkatan Plt.Kades itu ada Undang -Undang nya adalah kewenangan Bupati, tapi pemerintah tidak langsung menggunakannya.
Sebab, Undang – Undang tersebut kalau menimbulkan pertikaian di tengah masyarakat, tentu pemerintah tetap peetimbangkan hak – hak masyarakat, terutama BPD.
” Kalau soal kewenangan, itu adalah mutlak hak Bupati, tapi yakinlah warga sampai saat ini belum ada kebijakan pengangkatan Ed menjadi Plt,” ujar Parlin Lubis.
Setelah mendapat penjelasan dari Kadis PMD Madina, warga yang langsung di pimpin BPD Desa Tambangan Tonga, langsung bubar dengan tertib( Dita)
Admin : Iskandar Hasibuan.