Soal PETI di Kec.Linggabayu, LSM Surati Kapolri di Jakarta

Foto hanya pemanis berita

JAKARTA(Malintangpos Online): Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah, Menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui Surat Nomor : 279/ LSM/ SP/X/2025, Terkait dengan maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) yang memakai Ekscavator dan Dompeng yang diduga mendapat Bekingan dari Oknum Aparat Penegak Hukum(APH).

” Tidak mungkin masyarakat biasa berani mengoperasikan Ekscavator dan Dompeng untuk mengambil kepingan Emas,  disejumlah tempat dikawasan Kecamatan Linggabayu, kalau tidak ada Bekingan dari oknum APH,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel,Khairunnisyah, Selasa Sore(07/10) Via WhatsApp Ke -Redaksi Media PT.Malintang Pos Group.

Misalnya, seperti baru – baru ini,berita disalah satu Media Online ada komentar Kanit Reskrim Polsek Linggabayu, bahwa PETI didaerah tersebut dibelakangnya adalah oknum TNI.

” Berita di Media Online tersebut, langsung di Bantah oleh Dandim 0212/TS dan Sumber berita Kanit Reskrim Polsek Linggabayu juga ikut Membantah keterangannya, sehingga pembaca dan masyarakatpun bingung dibuat berita itu,” ujar Khairunnisyah.

Karena itu, agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari, setelah kita mendapat informasi dari berbagai pihak, makanya persoalan PETI diwilayah Kec.Linggabayu kita laporkan ke Kapolri langsung kita antar suratnya ke Mabes Polri hari ini( Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

 

 

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Padang Lawas Sosialisasi Penggunaan Medsos di SMA Ulu Barumun

    ULU BARUMUN(Malintangpos Online): Pemerintah melalui Plt. Kadis Kominfo Padang Lawas Irsan Soleh Lubis, S.Si sebagai pembina upacara dalam rangka Sosialisasi Tentang Penggunaan Media Sosial untuk Siswa dan Siswi SMA Ulu…

    Read more

    Continue reading
    Miris, Siswi SMK di Sibolga Hamil Oleh Kerabat Semarga, Orang Tua: Tak Bisa Menikah

    TAPANULI TENGAH(Malintangpos Online): Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial IH (18), terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Penangkapan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses