Soal PETI di Kec.Linggabayu, LSM Surati Kapolri di Jakarta

Foto hanya pemanis berita

JAKARTA(Malintangpos Online): Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah, Menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui Surat Nomor : 279/ LSM/ SP/X/2025, Terkait dengan maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) yang memakai Ekscavator dan Dompeng yang diduga mendapat Bekingan dari Oknum Aparat Penegak Hukum(APH).

” Tidak mungkin masyarakat biasa berani mengoperasikan Ekscavator dan Dompeng untuk mengambil kepingan Emas,  disejumlah tempat dikawasan Kecamatan Linggabayu, kalau tidak ada Bekingan dari oknum APH,” Ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel,Khairunnisyah, Selasa Sore(07/10) Via WhatsApp Ke -Redaksi Media PT.Malintang Pos Group.

Misalnya, seperti baru – baru ini,berita disalah satu Media Online ada komentar Kanit Reskrim Polsek Linggabayu, bahwa PETI didaerah tersebut dibelakangnya adalah oknum TNI.

” Berita di Media Online tersebut, langsung di Bantah oleh Dandim 0212/TS dan Sumber berita Kanit Reskrim Polsek Linggabayu juga ikut Membantah keterangannya, sehingga pembaca dan masyarakatpun bingung dibuat berita itu,” ujar Khairunnisyah.

Karena itu, agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari, setelah kita mendapat informasi dari berbagai pihak, makanya persoalan PETI diwilayah Kec.Linggabayu kita laporkan ke Kapolri langsung kita antar suratnya ke Mabes Polri hari ini( Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

 

 

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Acara Perpisahan Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Penuh Haru

    Batang Natal ( Malintangpos Online) :  Acara perpisahan atau pelepasan siswa – siswi Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan pelepasan 87 siswa-siswi kelas Xll…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Bersama UMA Teken MoU dan MoA Budidaya Pisang Kepok

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Universitas Medan Area menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Action (MoA) budidaya pisang kepok di Aula Kantor Bupati, Komplek…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses