P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Spanduk bertuliskan “Turut berduka cita atas mati suri nya hukum di Kota Padangsidimpuan” terpasang di beberapa titik di Kota Padangsidimpuan salah satunya di simpang Silandit Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan,Kamis (20/5).
Spanduk sepanjang empat meter yang bertuliskan “Turut berduka cita atas mati suri nya hukum di Kota Padangsidimpuan” terpampang fhoto salah satu aktivis Tabagsel yakni Ucok Siregar yang juga warga Kota Padangsidimpuan.
Menurut pengakuan Ucok Siregar spanduk tersebut merupakan ungkapan atas kekecewaan lambatnya proses penanganan hukum di Kota Padangsidimpuan.
Dan pengakuanya hal itu murni keinginan sendiri memakai uang pribadi. Namun tak jelaskan dalam spanduk kekecewaannya Terkait apa.
“Jujur saja kita kecewa penangan kasus -kasus Korupsi di Kota Padangsidimpuan yang terkesan mandek, 1 tahun terakhir ini bisa kita lihat hukum seolah tak berdaya di Pemko Sidimpuan ini, Masih segar dalam ingatan kita tahun 2019 yang lalu ada kasus OTT dana BOK di Puskesmas Wek I, Awal 2021 ada Dugaan Kasus Korupsi dana BOK Puskesmas Sadabuan dan Dugaan Suap Ketok Palu LKPJ DPRD Kota Padangsidimpuan, Ketiga kasus ini trending topik di pemberitaan media dan Sosial media namun sampai sekarang belum jelas tindak tanduk nya, Ini baru secuil belum lagi kasus kasus lain nya,”ujar Ucok Siregar
Lebih lanjut Ucok Siregar berharap dengan adanya spanduk sindiran yang tersebar di sepuluh titik tersebut bisa membuat APH lebih serius menegakkan hukum sesuai tupoksinya
“Harapan kita dengan kalimat yang tertulis di spanduk itu bisa membuat rekan rekan Aparat Penegak Hukum agar lebih serius menegakkan hukum di Kota yang kita cintai ini,”tutupnya (Tim)