PEMERINTAH Pusat, Sumut dan Pemerintah Mandailing Natal terus menghimbau warga agar mematuhi Protokol Kesehatan,karena hingga 12 Juni 2021 daerah kita sudah 44 orang yang Positif Virus Corona ( Positif Covid -19), 41 orang kontak erat dan 9 orang Suspek.
Dibalik itu, Pemerintah Mandailing Natal selama bulan Januari – Juni 2021 dengan gencar pula menyetujui pelaksanaan Bimtek bagi Kades, Sekdes, Aparat Desa,BPD, Pengurus BUMDes serta Ketua TP.PKK Desa di Parapat, Medan dan Tapteng, aneh ngak.
Seharusnya, Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal, Kadis PMD, Camat dan 377 Kepala Desa ” MELAWAN ” Pelaksana BIMTEK, bukan justuru membiarkannya, apalagi untungnya tidak ada buat desa,sebab sampai sekarang ini Kades tetap mengupahkan pembuatan SPJ dan RAPBDes.
Kok dibiarkan ..? Mengkin semua sudah terlibat dengan “Korupsi ” Dana Desa yang jumlahnya setiap desa antara kurang lebih Rp 500 juta sampai Rp 1 Milyar lebih setiap desa/Tahunnya,sehingga membiarkan dana APBN tersebut ” DIGROGOTI ” setiap yang mampu ” Meng Intimidasi ” Kepala Desa.
Begitupun, warga dari sejumlah elemen sangat berharap kepada Sukhairi -Atika segera Menyetop kegiatan BIMTEK, sebab warga yang Positif Covid -19 semakin banyak.
Kades Jangan Takut.
Sebelumnya, Wakil Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Elvi Zahria.Nasution,SH, menghimbau agar seluruh Kepala Desa(Kades) jangan takut dengan oknum -oknum yang mengatas namakan aparat keamanan untuk kegiatan Bimtek maupun program yang tidak menguntungkan bagi masyarakat desa.
” Kades se – Kabupaten Madina, jangan takut Menolak kegiatan/program yang tidak menguntungkan bagi desa itu sendiri,” Ujar Wakil Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Elvi Zahria Nasution,SH, Via WhatsApp dari Medan,Sabtu(5/6) sekitar Undangan Bimtek ke Kades dari tanggal 8 – 11 Juni 2021 di Medan dari YALC.
Kata Elvi Zahria, Undangan itu sifatnya boleh dihadiri dan boleh tidak, tidak ada paksaan, nggak jamannya lagi takut dan apa yang ditakutkan Kades kalau menolak program Bimtek.
Materi Undangan Bimtek dari tanggal 8 -11 Juni 2021 ” Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa dimasa Pandemi Covid -19 ” dengan biaya Rp 5.000.000,-/ Orang peserta sangat keren sekali dan untuk apa Kades/Aparat Desa Bimtek itu.
” Kades harus selamatkan Dana Desa, sebaiknya Kades laporkan Kegiatan Bimtek ini ke Camat dan Bupati, yang benar saja Bimtek jalan terus,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah Kades di Kota Panyabungan yg dihubungi Via selular,WhatsApp dan langsung, Sabtu pagi(5/6) sekitar Undangan Bimtek dari YALC, mayoritas ” Menolak ”
” Jujur maita Ketua, oknum yang Menawarkan Bimtek tersebut diduga dibelakangnya Aparat Penegak Hukum, Perlindungan dari Organisasi Kades tidak ada, dari Camat maupun Dinas PMD sama sekali tidak ada,” sebut Kades tersebut dan mohon namanya jangan ditulis.
Bupati Madina pernah lapor…? Waduh, jangan – jangan pihak Pemda Madina ada dibalik semua kegiatan ini, atau ada Ketua dapat jalan keluar agar Bimtek -Bimtek ini di STOP.
” DPRD sebagai Wakil Rakyat juga tidak bisa melindungi Kades, memang jalan terbaik adalah melaporkan kegiatan ini ke KPK ataupun Presiden baru stop semua ini,” sebut Kades di Kec.Panyabungan itu ( Isk)
Admin ; Iskandar Hasibuan