PANYABUNGAN(Malintangpos Online) Desakan dari sejumlah kalangan masyarakat Madina kepada institusi milik rakyat DPRD Kab Madina untuk segera memparipurnakan pembentukan Pansus DPRD semakin menguat, pasca tragedi naas paparan Gas Beracun H2S PT SMGP yang menewaskan 5 orang warga dan puluhan lainnya kritis dan mendapatkan perawatan serius.
Sudah 3 minggu pasca kejadian, tapi kita heran dan bingung kenapa DPRD secara institusional belum bisa menunjukkan sikap dan signal kepedulian terhadap tragedi naas tersebut.
Ini persoalan kemanusiaan, dan kejadian luar biasa (EKSTRA ORDINARY EVENTS) yang tidak butuh kajian dan pertimbangan yang lebih rumit.
Pembentukan Pansus DPRD adalah kebutuhan mendesak, perkara mutlak sebagai solusi untuk mengungkap tabir kejadian dan pembelaan terhadap rakyat” tegas Direktur Eksekutif Madina Institute Al Hasan Nasution, S.Pd, Selasa(16/2)
Waktu itu bersamama Ketua Umum DPP IMMAN Hapsin Nasution, Ketua Masyarakat Pemantau Parlemen dan Pemerintahan (MP3) Kab Madina M. Yahya Rangkuti, SH, Ketua LSM Fokrat (Forum Kajian Masyarakat) Kab Madina Aswardi Nasution, S.Pd, Ketua KLH (Konsorsium Lingkungan Hidup) Samhur Hasibuan, SP, Ketua Presidium JAM NU (Jaringan Aktivis Muda-Nahdlatul Ulama) Kab Madina Samsul Hidayat Borotan, S.Pd, Ketua Presidium Almandily (Aliansi Muda Peduli Mandailing) Abdul Wahab Dalimunthe, kepada Pers seusai Diskusi Ilmiah “Dewan Dipersimpangan Jalan? Antara Ilusi dan Solusi
Dijelaskan Al Hasan yang juga duduk sebagai Sekretaris MPI (Majelis Pemuda Indonesia) DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kab Madina ini, bahwa DPRD sebagai lembaga artikulasi “penjelmaan kedaulatan rakyat” dan institusi terhormat refresentasi rakyat, seharusnya dapat lebih aspiratif dan sensitif atas nasib yang diderita rakyat akibat praktek Mal Operasional PT SMGP dan segera mengambil langkah-langkah konstitusional untuk memanggil dan mengorek keterangan pihak pihak terkait lewat Pansus (Panitia Khusus) demi memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menyingkap fakta sebenarnya dalam kejadian fatal tersebut
Al Hasan mengatakan sejak awal pasca kejadian tepatnya tanggal 29 Januari 2021, pihaknya telah lama menggulirkan wacana pembentukan Pansus DPRD sebagai solusi, namun saat itu belum ada respon positif menyikapi itu.
Tapi baru baru ini, udara segar pembentukan Pansus kembali menggeliat, saat PPP, PKS, PKB menyambut dengan hangat.
Al Hasan mengingatkan, bila DPRD terkesan diam dan tak berbuat apa apa secara kelembagaan, menurut Nasution yang mantan Presiden Mahasiswa STAIN (sekarang_red IAIN) Padangsidimpuan maka sah dan wajar saja bila ada berkembang persepsi publik yang liar dengan berbagai macam asumsi negatif yang berpotensi meruntuhkan kredibilitas dan Marwah lembaga terhormat itu dimata rakyat, termasuk adanya dugaan kongkalikong dan indikasi para oknum mengambil “kesempatan di dalam kesempitan” dibalik tragedi kemanusiaan ini.
“Publik telah lama mempertanyakan ini. Secara logika apa sih susahnya membentuk Pansus, bila ada “political will” dan iktikad dewan untuk menyelesaikan persoalan PT SMGP dan kasus kematian 5 warga dan puluhan lainnya kritis pada hari kelam 25 Januari 2021″ ujar Nasution yang eks Ketua Karang Taruna Kab Madina ini.
Lebih lanjut, karna ini menyangkut moralitas, nurani dan empati kemanusiaan, maka sebagai bentuk pertanggungjawaban dihadapan konstituen, dan hak hak konstitusi yang melekat pada diri setiap anggota dewan maka menjadi sebuah keniscayaan, Pansus PT SMGP ini segera dibentuk. Apalagi ketentuan Pansus adalah perangkat yang sah sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) bersifat adhoc dan urgen.
“Kalau kita analisa, persoalan kemanusiaan ini bukan lagi masalah urgen, tapi sudah tahap emergency (keadaan gawat darurat) yang tak perlu alasan kajian dan pertimbangan lebih rumit untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dan sebagai bentuk perlawanan konstitusi atas kesalahan fatal mal praktek PT SMGP. Jadi lanjut Al Hasan yang juga Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kab Madina ini, pembentukan Pansus PT SMGP adalah salah satu jawaban untuk lebih substansif, solutif dari sekian banyak persoalan yang ada. “Jadi di dalam Pansus itulah nanti akan ada pergulatan kajian dari berbagai aspek dan narasi atau pertimbangan ilmiah lainnya. Hal yang aneh dan menggelikan, kalau hanya dalam upaya pembentukan Pansus terlalu dipersulit dengan alasan klise butuh kajian dan pertimbangan” ujar Al Hasan yang mantan Ketua Umum PC PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) ini.
Sementara Ketua LSM Fokrat Aswardi Nasution mengatakan, seharusnya para anggota dewan membuka mata dan hati atas kejadian tragis yang telah menelan 5 orang korban jiwa termasuk 3 orang anak-anak.
“Butuh kajian dan pertimbangan berapa lama lagi untuk menjawab ini. Mari kita hilangkan ego politik dan kesampingkan kepentingan petualangan (oportunis) dalam hal ini. Niat dan tujuan Pansus kan, pada hakikatnya untuk kepentingan rakyat” ujar Aswardi yang mantan Ketua Satuan Siswa Pelajar Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila ini.
Ditambahkan seharusnya DPRD Madina, sebagai perwakilan masyarakat di Kab Madina diminta untuk bisa berkaca agar lebih responsif dan lebih peka, dibandingkan dengan DPR RI di Jakarta sana yang telah lama “menelanjangi” praktek mal operasional PT SMGP dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kementerian ESDM.
DPRD Kab Madina dalam fungsi social kontrol dan pengemban amanat rakyat diminta untuk lebih tanggap dan segera membentuk Pansus PT SMGP sebagai langkah untuk investigasi menyeluruh dan konfrenshif atas management PT SMGP yang dinilai “sembrono” yang muaranya DPRD dapat memberikan rekomendasi dengan keberpihakan pada rakyat.
“PT SMGP harus diberi warning keras oleh DPRD. Kita melihat selama ini fokus DPRD hanya dalam hal sosial berupa mediasi dan perdamaian warga, tapi hal-hal yang lebih besar dan substansional tidak pernah disentuh oleh DPRD.
Untuk itu kita minta Pansus ini harus segera terwujud sebagai bukti komitmen kuat DPRD dalam pembelaan rakyat. Semua yang terkait PT SMGP baik izin, akuisisi KS Orkaz amdal, hukum, prosedur SOP, eksploitasi hutan, pencemaran lingkungan, Bonus Produksi, TKA (Tenaga Kerja Asing), CSR (Corporate Social Responsibility), Community Development, Serapan Tenaga Kerja Lokal, penanganan pasca bencana harus terkuat secara terang benderang dalam Pansus ini. Kita minta pertimbangan akademisi, para pakar, tim ahli yang berkompeten juga dilibatkan dalam Pansus ini.” jelas Aswardi.(Rel)
Admin : Iskandar hasibuan