Sudah Salah, Teror Wartawan Pula, Tinjau Operasional SPBU 15229022 Kecamatan Linggabayu

Iskandar Hasibuan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Mantan Ketua Komisi 1 DPRD ( 2009 – 2014) Kabupaten Mandailing Natal Iskandar Hasibuan, menyesalkan Sikap Oknum Pengelola SPBU No. 15229022 Kecamatan Linggabayu, yang melakukan Teror kepada Wartawan M.Agussalim Hasibuan, yang mengangkat pengelolaan SPBU yang dinilai salah itu.

” Waduh Pengelola SPBU 15229022 Kecamatan Linggabayu , nggak paham Tugas dan Fungsi Wartawan ia, kok di Teror Wartawan, jika ada salah berita Gunakan Hak Jawab Bos,” Ujar Iskandar Hasibuan ( Foto) yang Mantan Ketua DPC.PDI Perjuangan dan Pemilik Media PT Malintang Pos Group itu.

Apa betul warga Pelanggan SPBU 15229022 Kecamatan Linggabayu mau datang ke Panyabungan, datang saja, ngak Perlu Teror, Wartawan itu sudah siap segala Hal Bos.

Begitupun, saya sarankan kepada Wartawan M.Agussalim Hasibuan, buat laporan Resmi ke Polres, biar Oknum P yg Kirim Teror di panggil Polisi dan SPBU tersebut ditutup.

Ilusterasi SPBU Linggabayu, Foto hanya Pemanis Berita

” Kepada Pengawas SPBU maupun pihak Pertamina kita harapkan 15229022 Kecamatan Linggabayu, segera di Tutup, jangan – jangan Oknum P yg Teror Wartawan nggak paham Tugas dan Fungsi Wartawan,” ujarnya ( Norman)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wakil Wali Kota Sibolga Terima Audiensi KONI Sumut, Bahas Persiapan Porprov

    SIBOLGA(Malintangpos Online): Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing, menerima audiensi jajaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara (Sumut) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Sibolga, pada Rabu (07/10/2026).…

    Read more

    Continue reading
    Berkas P-21, SH Jalani Persidangan Kasus Dugaan Sabu di PN Padangsidimpuan

    PADANGSIDIMPUAN(Nalintangpos Online): Perkara dugaan tindak pidana narkotika yang menjerat SH, kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan. SH, merupakan salah satu dari tiga terdakwa dalam perkara narkotika…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses