
PENAMBANG Emas yang ada di berbagai tempat di sejumlah desa maupun WS(Wilayah Sungai) Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, sampai 25 Agustus 2020 belum bisa ditertibkan oleh Pemerintah maupun Polisi.
Padahal, siapapun orangnya yang melintas mulai dari Desa Tombang Kaluang hingga Batas Kecamatan Batang Natal – Kecamatan Linggabayu, pasti akan berkata ” Ngeri kali, kenapa dibiarkan, mungkin ada upeti ” karena kegiatan Tambang Emas tersebut nyata memakai Eskavator, kenapa bisa beroperasi sesuka hati mereka.
Benarkah ada oknum DPRD yang melindungi..? Jika itu benar, sulit rasanya untuk melakukan pernertiban,sebab sudah ada pihak-pihak yang membeking, wajar saja kegiatan penambangan bisa berjalan mulus, sebab ada yang beking( Bersambung Terus)
Admin : iskandar hasibuan