
PERTAMBANGA Emas yang ada disekitar DAS(Daerah Aliran Sungai) Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal, Senin(15/11) dirapatkan Bupati Madina HM.Ja’far Sukhairi Nasution,dengan Forkofimda, OPD, Camat, Kades,serta APRI (Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia) untuk dilakukan Penertiban yang sebetulnya seperti pribahasa ” Buah Simalakama” jadinya.
Kenapa rupanya..? ” Saat ini sedang diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi untuk dijadikan Daerah Aliran Sungai (DAS) Pertambangan Rakyat, agar pelaku tambang emas ilegal mendapat payung hukum untuk mendapat izin usaha pertambangan serta pembinaan dari pemerintah,” Ujat Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution dalam rapat yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Senin (15/11).
Sebaliknya, sejumlah elemen masyarakat, baik di Batang Natal, Linggabayu dan Kecamatan Natal, sudah berkali – kali melakukan protes agar sepanjang DAS distop aktivitas Pertambangan memakai alat berat atau Escavator, karena menimbulkan pencemaran di aliran sungai yang ada dihilir.
Selain itu, dengan masih beroperasinya ” Tambang Emas ” banyak juga masyarakat yang di untungkan dari beroperasinya Tambang Emas memakai Escavator, sehingga Bupati/Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 0212/TS ” Serba Salah ” jadinya jika benar – benar Tambang Emas di sepanjang DAS ditertibkan.
Bupati Madina Waktu Rapat.
Bupati Madina HM.Ja’far Sukhairi Nasution, waktu rapat mengutarakan , bahwa sejalan dengan usulan WPR , perlu adanya pembenahan secara dini terhadap syarat-syarat setelah penetapan WPR ini.
“Salah satunya adalah tidak dibenarkan menggunakan alat berat seperti selama ini dilskukan,” ujar Bupati Madina HM.Ja’far Sukhairi.Nasution.
Kata Bupati, Pememerintah Madina Usulkan DAS dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat(WPR).
Kata Sukhairi, rapat yang dia pimpin agar dapat menghasilkan solusi , agar pelaku Tambang Emas yang saat ini masih beraktivitas menggunakan alat berat supaya berhenti beroperasi.(Bersambung Terus )
Admin : Iskandar Hasibuan.