Tanda Tangani SE, Hendi Dorong Perusahaan Bayarkan THR Tepat Waktu Tanpa Dicicil

SEMARANG(Malintangpos Online): Keberpihakan Wali kota Semarang Hendrar Prihadi kepada para buruh di masa pandemi tak hanya dari sisi medis saja dengan memfasilitasi vaksinasi bagi para buruh. Di sisi ekonomis pun, dirinya juga mendorong perusahaan-perusahaan khususnya di Kota Semarang untuk membayarkan THR kepada para buruh tepat waktu dan tanpa dicicil. Hal tersebut disampaikan Hendi, sapaan akrab Wali Kota saat peringatan May Day atau hari buruh internasional, Sabtu (1/5) lalu di Hall Balaikota Semarang.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Menteri Tenaga Kerja telah mengeluarkan surat edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tanggal 12 April 2021 tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya keagamaan tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Semarang juga telah membuat surat edaran nomor 560/1523/2021, tertanggal 13 April 2021 perihal pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2021.

“Sebenarnya sudah ada surat edaran untuk perintah pembayaran THR turunan dari SE Menteri Tenaga Kerja, tapi yang tanda tangan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, tapi para buruh mintanya saya yang tanda tangan, maka akan segera kita selesaikan, agar THR bagi para buruh bisa segera cair minimal 1x gaji dan tidak dicicil,” tegasnya.

“Kalau ada duitnya bayarkan kontan, cash ojo nyicil (jangan dicicil). Nek ora duwe duwit yo digolekke utangan (kalau tidak ada dana, perusahaan agar berusaha mendapatkan pinjaman). Perusahaan pastinya banyak relasi dan teman perbankan, mosok untuk membayar THR buruhnya kesulitan,” tutur Hendi.

“Maka sebagai seorang sahabat, mudah-mudahan direkam oleh rekan-rekan media, perusahaan yang ada di Kota Semarang, tolong segera bayar THR tepat waktu,” seru Hendi.

Pada peringatan May Day 2021 di Kota Semarang, sejumlah 10 perwakilan federasi serikat buruh termasuk aliansi Gerbang (gerakan buruh berjuang) difasilitasi untuk bertemu dan berdiskusi menyampaikan aspirasinya kepada Walikota Semarang, Forkompinda Kota Semarang dan Kapolda Jawa Tengah, yang diwakili oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora.

Dalam kegiatan tersebut para buruh juga mendapat hadiah dari Pemkot Semarang yaitu vaksinasi covid di awal acara, dan pembentukan desk ketenagakerjaan oleh Polda Jateng. Desk ketenagakerjaan bertugas untuk menyelesaikan perkara buruh yang mengarah pada pidana.(PDIP/Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.