Terkait DAK Dinas Pendidikan, Mahasiswa Asal Madina Kembali Demo di Kejatisu

MEDAN(Malintangpos Online): Untuk ketiga kalinya massa Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Dan Penindasan (KOMAN KORAN) Mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyampaikan dugaan korupsi di Dinas Pendidika Kabupaten Mandailing Natal terkait Dana DAK Tahun Anggaran 2020.

Mahasiswa yang Tiba Di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Pukul 13.00 Wib langsung menyampaikan sejumlah Tuntutan.

Dalam orasinya Massa aksi menilai pihak Kejaksaan terlalu lamban dalam memproses kasus dugaan Korupsi dana DAK Tahun 2020,

Setelah beberapa Jam menyampaikan Orasi yang dikomandoi oleh Taufik Pulungan sebagai Kordinator aksi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pihak Kejaksaan bersedia hadir untuk memberi tanggapan atas tuntutan Massa tersebut, staf penerangan hukum yang menyahuti Tuntutan Mahasiswa berjanji akan mengusut tuntutan Mahasiswa dan menjelaskan bahwa penanganan kasus ini masih dalam proses.

Namun, massa yang kurang puas dengan jawaban yang diberikan, karena jawabannya dari minggu ke minggu itu-itu saja. Mahasiswa kemudian memaksa masuk kehalaman kantor kejaksaan dan hampir saja terjadi chaos.

Selang berapa saat melihat situasi semakin tidak terkendali Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian bersedia menjumpai para demonstran dan mangajak perwakilan para mahasiswa untuk berdiskusi didalam ruangan kantor Kejatisu.

Namun mahasiswa Menolak dan meminta Kasi Penkum untuk memberikan jawaban secara terbuka supaya masyarakat mendengar dan melihat jawaban yang di sampaikan oleh Kejatisu. massa yang kurang puas dengan sikap Kejatisu tersebut kembali memanas dan terlibat saling dorong didepan gerbang pintu masuk Kantor Kejatisu.

Massa juga sempat membakar spanduk dihalaman Kantor Kejatisu sebagai bentuk Protes atas kekecewaan terhadap pihak Kejatisu.

Dalam pernyataannya Mahasiswa menuntut Kadis pendidikan Mandailing Natal bertanggung jawab atas dugaan Korupsi dana DAK tahun anggaran 2020 senilai Kurang lebih 11 milyar Rupiah. Dimana pelaksanaan kegiatan tersebut diduga kuat terjadi Maladministrasi dan tercium aroma KKN.

Tidak hanya itu Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga diminta memanggil dan memeriksa seluruh Kepala sekolah (SD, SMP) yang menerima Dana DAK tahun 2020.

Dari hasil Investigasi Mahasiswa terdapat beberapa kejanggalan yang diduga dilakukan oleh Kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal diantaranya Pengerjaan Ruang kelas baru yang sampai saat ini belum selesai pengerjaannya padahal dana sudah dicairkan seratus persen. Selain itu, dugaan Mark up anggaran pembangunan dan rehab beberapa sekolah yang nilai pengerjaannya dinilai memakan biaya terlalu tinggi.

Pihak Mahasiswa juga menduga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah bermain Mata dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal sehingga penanganan perkara dinalai Lamban dan tak kunjung di usut.

Dalam orasi penutupnya Pihak mahasiswa berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Dan akan kembali menuntut keseriusan pihak kejaksaan dalam penuntasan kasus ini.(Tim)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading
    Kampung Tematik Serasa Ikan Hias Bungus, Menggairahkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

    PADANG(Malintangpos Online): Sebuah inisiatif menarik digagas di Kampung Tematik Serasa Ikan Hias Bungus. Bercita-cita menjadi pusat wisata dan ekonomi lokal, kampung ini menyelenggarakan kontes ikan hias sambil memperkenalkan beragam jenis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.