

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Komisi C(3) DPRD Madina H.Bahri Efendi Hasibuan,SH,mengutarakan dalam waktu dekat, atau paling lambat Rabu(18/1) mendatang ini Komisi 3 akan melakukan rapat internal, guna untuk membicarakan program tahun 2023.
” Insya Allah, Paling lambat Rabu 18 Januari 2023 ini, kita rapat internal dan membuat jadwal dan Program Komisi 3, termasuk memanggil seluruh Mitra Kerja,” Ujar Ketua Komisi 3 DPRD Madina H.Bahri Efendi Hasibuan,SH,Jumat(13/1) Via selular, terkait adanya Izin Galian C diduga Ilegal dan memasok bahan ke PT.Jaya Kontriksi, serta membicarakan masalah lainnya.
Kata dia, pihaknya akan memanggil Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, PUPR, Perkim, LPSE, Badan Keuangan dan Asset Daerah, serta mitra kerja lainnya.
Disebutkannya, siapa saja boleh mengutarakan ada izin Galian C nya, tentu kita akan pertanyakan di RDP dengan Dinas Penanaman Modal dan Perisinan apakah ada izinnya dab apakah bayar pajak je Badan Keuangan Asset Daerah
” Pokoknya kita Komisi 3 DPRD Madina, akan memanggil semua Mitra kerjanya dan mempertanyakan soal izin dan legalitas Perusahaan semuanya,” Ujar H.Bahri Efendi Hasibuan ( Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan….