Terkait Izin Galian C , Komisi 3 DPRD Madina Jadwalkan Pemanggilan Mitra Kerja

Ketua Komisi C DPRD Madina H.Bahri Efendi Hasibuan,SH

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Komisi C(3) DPRD Madina H.Bahri Efendi Hasibuan,SH,mengutarakan dalam waktu dekat, atau paling lambat Rabu(18/1) mendatang ini Komisi 3 akan melakukan rapat internal, guna untuk membicarakan program tahun 2023.

” Insya Allah, Paling lambat Rabu 18 Januari 2023 ini, kita rapat internal dan membuat jadwal dan Program Komisi 3, termasuk memanggil seluruh Mitra Kerja,” Ujar Ketua Komisi 3 DPRD Madina H.Bahri Efendi Hasibuan,SH,Jumat(13/1) Via selular, terkait adanya Izin Galian C diduga Ilegal dan memasok bahan ke PT.Jaya Kontriksi, serta membicarakan masalah lainnya.

Kata dia, pihaknya akan memanggil Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, PUPR, Perkim, LPSE, Badan Keuangan dan Asset Daerah, serta mitra kerja lainnya.

Disebutkannya, siapa saja boleh mengutarakan ada izin Galian C nya, tentu kita akan pertanyakan di RDP dengan Dinas Penanaman Modal dan Perisinan apakah ada izinnya dab apakah bayar pajak je Badan Keuangan Asset Daerah

” Pokoknya kita Komisi 3 DPRD Madina, akan memanggil semua Mitra kerjanya dan mempertanyakan soal izin dan legalitas Perusahaan semuanya,” Ujar H.Bahri Efendi Hasibuan ( Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan….

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Setelah Diberitakan, DLH Madina Tambah Rute Pengangkutan Sampah Ke Pasar Baru Panyabungan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah diberitakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mandailing Natal, mengutarakan Selasa(23/06) pihaknya akan menambah rute Pengangkutan Sampah ke Pasar Baru Panyabungan. ” Dan sesuai koordinasi kami dengan Kadis LH,…

    Read more

    Continue reading
    Terbukti Bersalah, Dinas PMD Madina Sedang Proses Pergantian Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Madina, Irsal Pariadi, S.STP menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan pengrusakan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses