MEDAN(Malintangpos Online): Lembaga Swadaya Masyarakat( LSM) mendesak Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution, agar secepatnya memberhentikan Kades Pasar V Kec. Natal, yang telah dilaporkan BPD dan warga ke Bupati.
” Secara jelas BPD telah surati Kades, surati Inspektorat, surati Bupati, ngak ada tanggapan, makanya warga langsung jumpai Bupati, mudah-mudahan terwujud, ” ujar Ketua LSM. Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Jumat(24-4) di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut.
Saya tau persis jalur yg dimainkan BPD,Kades nya saja yg sok hebat, anggar deking, kalau sudah ke jeraji besi, pk. Kades bakal loyo, udahlah Kades, ngak usah bela diri.
” Masalah DD Desa Pasar V Natal, sudah lama juga, makanya jika ada yg keberatan ikuti saja prosesnya,” katanya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Madina, Marwan Siregar saat dikonfirmasi Wartawan, menyatakan bahwa memang kita sudah melakukan pemeriksaan terkait laporan warga atas laporan dugaan penyalahgunaan dana desa 2017, 2018 dan 2019 di Desa Pasar 5 Natal.
Dan dari hasil pemeriksaan penggunaan dana desa tahun 2017, 2018 dan 2019 tersebut, memang kita ada menemukan kerugian negara yang harus dikembalikan yakni Tuntutan Ganti Rugi (TGR,red) dengan jumlah yang cukup besar”.ungkapnya
Lanjutnya, terkait kerugian negara ini harus menjadi tanggungjawab kepdes untuk mengembalikan kerugian negera tersebut. Dan apabila nantinya oknum kepdes setelah diberikan waktu yang sudah ditentukan juga belum mengembalikannya, maka proses akan kita lanjutkan ke hukum.
Dan saat disinggung mengenai saat ini sudah sejauhmana prosesnya setelah ditemukan kerugian negara, Marwan menjawab hari ini LHP nya kita naikkan ke Pak Bupati.
” Menggenai sanksi apa yang harus diterima si oknum kepdes, itu semua keputusannya sama Pak Bupati”katanya lagi(Lubis/Red)
Admin : iskandar