Terkait Laporan SMSI, Inspektorat Madina Periksa Saksi Secara Tertutup

Kantor Inspektorat Madina

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memanggil saksi terkait dugaan pengrusakan aset Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) oleh Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Plt. Kepala Inspektorat Madina, Munawar SH. MH.

“Kita panggil dan periksa saksi dari warga desa yang melapor ke SMSI Madina kemarin. Ini lah proses penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat,” jelas Munawar, ketika dihubungi via WhatsApp, Jum’at (10/4/2026).

Namun, Munawar juga menegaskan terkait pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan tertutup. Sehingga dia tidak bisa mengungkapkan siapa-siapa saja saksi dari warga yang dipanggil dan dimintai keterangan.

“Jangan lah. Intinya, kita tindaklanjuti laporannya dan memang sudah menjadi perintah dari Pak Bupati agar laporan ini segera diperiksa dan diselidiki,” tuturnya.

Sebelumnya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina melaporkan Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, RH, ke Inspektorat Madina. Laporan ini merupakan penelusuran SMSI Madina berdasarkan adanya laporan dari masyarakat desa Jambur Baru.

“Masyarakat datang meminta bantuan kepada SMSI, jadi kita bantu. Masyarakat di desa Jambur Baru itu sudah merasa terzolimi oleh sikap Kades.

Jadi mereka ingin melawan, namun mereka masih merasa takut,” jelas Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis. (Isk/ Dita).

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Breaking News, 1,5  Hektare Lahan Pekuburan Kampung Darek di Kota Padangsidimpuan Terbakar

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpos Online): Breaking News, Sekitar 1,5 Hektare lahan di kawasan perkuburan milik masyarakat Wek VI dan Wek IV, Kelurahan Wek VI, Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Senin Malam…

    Read more

    Continue reading
    Penyaluran DBH Pajak, Pemkab Madina Dapat Rp 12,75 M

    MEDAN(Malintangpos Online):  Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) senilai Rp12,75 miliar untuk penyaluran pada 31 Agustus 2026. DBH…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses