JAKARTA(Malintangpos Online): Aktivis Komunikasi asal Kota Panyabungan Rudi Rahmad Pulungan,S.Kom mengutarakan bahwa Skm.Malintang Pos yang tidak lama lagi akan merayakan HUT ke-4 nya di Bulan Januari 2018 mendatang adalah salah satu media/Koran lokal yang boleh dikatakan sudah menasional, sebab di Jakarta sendiri sudah dibaca masyarakat khususnya warga Mandailing Natal.
“ Saya kaget dengan Surat Dinas Kesehatan Madina Nomor: 900/7959/Dinkes/2017 tanggal 27 Nopember 2017 Perihal : Surat Berhenti Berlangganan Koran yang ditanda tangani oleh Kadis Kesehatan A/N.Kasubbag Keuangan dan Pengelola Asset Wildan Ali Nasution yang ditujukan kepada Bapak Kabiro Malintang Pos dan ditembuskan kepada Bupati Madina,” ujar Rudi Rahmad Pulungan,S.Kom kepada Wartawan Malintang Pos Biro Jakarta, Selasa malam(28-11) di RM. Mandailing Pulogadung usai membaca Facebook Iskandar Hasibuan.
Disampaikan Rudi Rahmad, dari surat tersebut sudah jelas Kasubbag Keuangan dan Pengelola Asset Wildan Ali Nasution, sama sekali tidak memahami tujuan surat yang diberikan kepada Redaksi Malintang Pos, sebab jika yang dimaksud oleh pihak Dinas Kesehatan Madina adalah Kabiro Malintang Pos yang mana…? Makanya salah alamat itu surat, itulah tandanya mereka alergi dikritik.
Memang, katanya, berlangganan atau tidaknya Dinas Kesehatan Madina itu adalah hak mereka, namun jika memang disebabkan karena anggaran Dinas Kesehatan untuk langganan Koran tidak ada, kenapa hanya Malintang Pos, tentu ada sesuatu yang membuat Dinas Kesehatan sehingga mengeluarkan surat itu, yang jelas saya mengikuti tiap edisi Malintang Pos beritanya di Halaman Satu(1) ada saja tentang Dinas Kesehatan.
“ Wartawan yang membuat berita di Malintang Pos itu kan karena nara sumbernya, adanya aksi demo baik di Panyabungan dan Medan di Kejatisu, jadi ngak boleh diberitakan, atau salah diberitakan,” ujar Rudi Rahmad Pulungan,S.Kom sambil tertawa.
Sementara itu, Sekretaris HIPSI Madina Maradotang Pulungan Via Selular kepada Malintang Pos,Selasa malam(28-11) sambil tertawa mengatakan bahwa sebenarnya Dinas Kesehatan Madina tidak tahan dikritik, kalau Kadis ataupun stafnya alergi terhadap Wartawan atau berita yang ada di Malintang Pos silakan dibantah jika ada yang salah, itu hak yang dibuat berita.
Kata dia, saya melihat dari seluruh berita yang muncul adalah akibat adanya aksi-aksi demo masyarakat tentang kinerja Dinas Kesehatan Madina, lalu salah diangkat beritanya, mendingan Kadis Kesehatan atau pihak yang mengirim surat ke Malintang Pos itu mengusulkan kepada Bupati Madina dan DPRD Madina agar dibuat Perda agar Malintang Pos tidak beredar di Mandailing Natal, itu barulah Malintang Pos pindah ke daerah lain memasarkan korannya.
“ saya sebagai pengurus HIPSI Madina dan salah seorang Wartawan di Madina menilai langkah Dinas Kesehatan Madina itu salah total walaupun itu haknya, karena itu HIPSI meminta kepada Bupati untuk mengambil tindakan,” ujarnya(Red).