Tragedi Gas Maut PT.SMG,Pemuda Pancasila Ingatkan Jangan Sampai Ada “Pengadilan Rakyat”

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): MPC Pemuda Pancasila Kab. Mandailing Natal mengingatkan kepada para stake holder (pemangku kebijakan) di tingkat kabupaten, provinsi, sampai ke Pemerintah Pusat dan masyarakat Mandailing Natal pada umumnya untuk menahan diri dan mewaspadai dari gerakan provokasi dan agitasi murahan yang ingin menciptakan situasi tidak kondusif dan menangguk di air keruh pasca “Tragedi Gas Maut” di Desa Sibanggor Julu.

“Hasil deteksi dini dari Pemuda Pancasila, disinyalir ada upaya oknum kepentingan yang ingin berupaya memecah belah dan mengadu domba masyarakat yang muaranya bisa berakibat fatal merugikan masyarakat Mandailing Natal” ujar Wakil Ketua I MPC Pemuda Pancasila Mandailing Natal Ahmad Tahir Nasution, bersama pengurus Al Hasan Nasution, S.Pd, Mahyuddin, SH, Sapruddin Lubis (Ucok Godang), Roni PS Nasution, Samsul Borotan, S.Pd, Aswardi “Kennek” Nasution, S.PdI, Aswan Lubis, S.Sos, Abdul Wahab Dalimunthe, S.Pd, M. Noer Majid, Sulpan Lubis (Belanda), Raju Khan, Edi Azhar Lubis, Sulhan Rangkuti kepada pers (29/1) di Kantor Bupati Mandailing Natal

Taher mengemukakan, masyarakat Madina harus mewaspadai intrik dan manuver liar dari skenario oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengakibatkan perpecahan masyarakat.

“Kita harus perekat persatuan dalam menghadapi ‘tragedi gas beracun H2S ini’. Tingkatkan kesiagaan. Jangan sampai masyarakat di WKP Sibanggor sekitar menelan informasi keliru yang tak bertanggungjawab. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang (Polri dan Pemerintah) untuk menangani kasus ini. Kita harus menjalin kebersamaan dalam bingkai filosopis adat Dalian Natolu. Angkon jadi jait domu-domu do Hita, ulang jadi gunting bola-bola” ujar Taher yang juga Tokoh Adat “Harajaon Mandailing” ini.

Sementara itu Wakil Ketua II MPC Pemuda Pancasila Roni Paruhum Sualoon Nasution mengatakan, seharusnya PT. SMGP dapat lebih koperatif, membuka diri dengan pendekatan humanisme serta menyadari kesalahan prosedural/SOP dalam kasus kematian 5 warga dan puluhan lainnya yang dirawat secara intensif di sejumlah rumah sakit yang diduga kuat terpapar gas beracun H2S.

“Kita meminta managemen PT SMGP bertanggungjawab penuh dan secepatnya menanggulangi kerugian moril/materil dengan memberikan santunan kepada keluarga korban dan bentuk kompensasi lainnya” ujar Roni PS Nasution.

Menurut laporan masyarakat yang diterima, kata Roni sampai saat ini belum ada iktikad baik dari perusahaan untuk membezoek pasien atau melayat keluarga korban, bahkan semua pembiayaan perobatan, pemakaman dll semuanya masih ditanggung Pemkab Madina.

“PT SMGP jangan lari dari tanggungjawab dan buta hati melihat keadaan ini. Jangan lagi pancing emosi dan kemarahan publik atas sikap masa bodoh dan apatisme perusahaan” tegas Roni.

Sedangkan, Wakil Sekretaris MPC PP Kab Madina Abdul Wahab Dalimunthe, S.Pd menimpali bahwa profesionalisme kinerja Polri dan aparat berwenang sangat ditunggu masyarakat untuk kepastian dan keadilan hukum.

“Penegakan supremasi hukum harus diatas segalanya dan dijadikan panglima. Kita hakkul yakin bahwa aparat hukum akan mengungkap kasus ini secara adil dan transparan. Siapapun yang terlibat dalam kasus Gas Beracun ini, harus diseret ke ranah hukum dan dijatuhi hukuman” ujar Wahab.

Menurut Roni dan Wahab, hasil investigasi MPC Pemuda Pancasila Kab Madina yang diketuai oleh Ade Mahyuddin Nasution, SH mengungkapkan data/fakta salah satunya pasca kejadian kematian warga di Sibanggor Julu, masyarakat terlihat panik dan kemarahan warga memuncak kepada para karyawan PT SMGP

Karna perusahaan dinilai melakukan kesalahan fatal yang mengakibatkan masyarakat menjadi korban meregang nyawa sia-sia.

” Pasca kejadian, masyarakat berkumpul dan emosi terlihat begitu tinggi kepada perusahaan. Karna PT SMGP dinilai tak bertanggungjawab. Bahkan secara spontan masyarakat berbondong bondong mendatangi kantor perusahaan dan mengejar para karyawan.

Sehingga para karyawan lari kocar-kacir menyelamatkan diri dan dievakuasi termasuk salah satu Humasy PT SMGP berisial Adi. Seandainya pun Kementerian ESDM tidak mengeluarkan surat penghentian sementara aktivitas dan penutupan operasional PT SMGP. Toh, pasca kejadian, PT SMGP telah tutup dan lumpuh total akibat kemarahan massa” kata Wahab.

Ditegaskan, kejadian ini sangat menakutkan dan menjadi catatan serius bagi semua pihak.

“Kita tidak menginginkan masyarakat jadi korban pasca kejadian Tragedi Gas Maut ini. Kita tidak berharap ada penghakiman massal dan “pengadilan rakyat” kepada karyawan perusahaan atau pihak lain yang dianggap bersalah atas up warga” ujar Roni dan Wahab

Untuk itu, MPC Pemuda Pancasila Kab Madina mengingatkan semua pihak untuk mengusut tuntas kasus kematian warga ini secara terang benderang sesuai aturan hukum yang berlaku serta Pemuda Pancasila meminta pihak perusahaan jangan lagi menutup diri dan mengklaim pembenaran sepihak atas kejadian ini dengan dalil sesuai SOP/standar perusahaan.

“Kita tidak menginginkan masyarakat menjadi nekad dan brutal, karna merasa harga diri masyarakat telah diinjak injak oleh perusahaan asing, seolah masyarakat menjadi “tamu” di rumah sendiri. Kita tidak berharap ada kejadian “penghakiman massal dan pengadilan rakyat” kepada pihak yang dinilai bersalah atas tragedi ini” ujar Roni dan Wahab.(Rel/Red)

 

Admin : Iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.