Tugas Kita Bersama Melawan Covid -19 di Mandailing Natal (2)

PEMERINTAH Mandailing Natal, terus berupaya untuk mengembalikan status PPKM yang sekarang ini masih di Level -IV sesuai dengan In Mendagri No.40 Tahun 2021 Tentang pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat level 4 Corona Virus Disease.

Misalny, surat Bupati Madina Nomor : 440/2218/DINKES/2021,Perihal : Vaksinasi Covid-19 Bagi ASN dan Tenaga Honorer yang di tanda tangani langsung oleh HM.Ja’far Sukhairi Nasution yang ditujukan kepada OPD atau ASN dan Honor.

Surat yang memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Neplgeri Nomor : 40 Tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua

Dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/40/INST/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera Utara,Serta Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di tempat kerja dan Perkantoran .

Isi surat, yang diminta kepada OPD untuk dapat menghimbau seluruh ASN dan Tenaga Honorer yang belum mendapatkan Vaksinasi Covid-19 agar mengikuti Vaksinasi pada, Selasa 14 September 2021,Waktu : 08:00 WIB s/d Selesai, Tempat : PSC 119 Kantor Bupati Lama

Artinya, Pemerintah, DPRD, Polisi dan TNI -AD sudah tidak ” Main -Main ” lagi untuk menurunkan kembali status PPKM Level IV ke Level II agar Pembelajaran Tatap Muka(PTM) kembali dibuka.

Lihat saja sekarang ini di Eks Kantor Bupati Mandailing Natal, ratusan orang warga khususnya tenaga pendidik sedang melakukan Test Swab dan Vaksin yang dikawal Polisi dan TNI.( Bersambung Terus)

 

Admin : Dita Risky Saputri,SKM.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.