PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Buntut dari bocornya pipa gas PT.SMGP di daerah Sibanggor Julu Kec.Puncak Sorik Marapi yang menewaskan 5 orang penduduk dan puluhan yang dirawat intensif di RSU Panyabungan membuat Badan Penanggulangan Bencana Al Washliyah Madina berang.
Dalam release mereka, Abdi Paruntungan S.P yang didampingi Rahmat Arbaal Pulungan menegaskan perlunya sesegera mungkin penghentian aktifitas dan operasional PT.SMGP secara total guna menghindari kemungkinan semakin bertambahnya korban dari kalangan warga setempat.”5 nyawa yang menjadi korban ini merupakan indikasi kuat bahwa sistim management PT SMGP amburadul dan tdk mengindahkan SOP tata laksana dan tata kelola yg baik
Padahal Perusahaan ini adalah perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) yang tentu saja dlm persyaratan pekerjaannya selalu menomorsatukan keselamatan” ujarnya tegas.
Dugaan kelalaian ini sebutnya berdampak fatal bagi masyarakat karena jika saja sebutnya PT.SMGP melaksanakan kaidah SOP yang benar maka peristiwa ini tidak mungkin terjadi.
“Kan ada pengawasan dan pemeliharaan serta pemantauan dari pihak management dlm pelaksanaan tugas-tugas operasional lapangan”sebutnya dengan nada tinggi.
Kita tidak anti investasi tapi kita juga tidak mau warga Madina menjadi korban akibat operasional mereka yang tidak beres dilapangan sebutnya.
Untuk itu, kita minta perusahaan ini segera menghentikan keseluruhan operasional mereka dulu di madina sampai kemudian ada hasil penyelidikan dan penyidikan dari aparat penegak hukum menyikapi hal ini,
Badan Penaggulangan Bencana Al Washliyah (BASARA) Madina selain mendesak supaya PT SMGP menghentikan operasionalnya juga meminta pertanggungjawaban hukum dari perusahaan gas bumi ini.
“Aparat hukum kita minta secepatnya melakukan penyelidikan dan penyidukan terkait hal ini secara jujur dan bertanggung jawab”tukasnya.
Jangan ada yg ditutup tutupi dan transparan kepada publik harapnya.
Kemudian, menyikapi hal ini, Badan Penanggulangan Bencana Al Washliyah (BASARA) Madina juga mendesak kementerian ESDM RI supaya mencabut izin dari PT SMGP ini sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban negara kepada warganya.
“Ini adalah langkah yg terukur dan gradul untuk menghindari kemungkinan ekses yg lbh panjang lagi ditengah masyarakat.
Kita tdk berharap ini menjadi luka yg berkepanjangan bagi masyarakat sebutnya karena sejak awal kehadiran PT.SMGP di madina ini sudah yg kedua kali menimbukan korban meninggal.
“yang pertama kemarin beberapa tahun lalu akibat dari konflik horizontal ditengah masyarakat mengakibatkan satu org warga masyarakat meninggal dunia.
dan Jika kemudian ditemukan ada bukti bahwa perusahaan ini memang lalai maka pidanakan sesuai regulasi seperti UU Minerba, UU Lingkungan Hidup dan juga KUHP
Diakhir release tersebut, Abdi menegaskan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Al Washliyah Madina menegaskan dukungannya kepada warga masyararakat dan bersedia untuk turut mengawal penyelesaian kasus ini.(Rel/dita)
Admin : dita risky saputri,SKM