UKW Menjaga Harkat dan Martabat Wartawan di Mandailing Natal (2)

Wartawan Malintang Pos Group Dita Risky Saputri SKM dan Siti Khoiriah dirangkul Ketua PWI Sumut H.Farianda Putra Sinik/ Dokumen

SAMBUTAN Ketua PWI Sumut H.Farianda Putra Sinik, Ketua Kehormatan PWI Sumut Drs.Muhammad Syahrir dan Mewakili Dewan Pers DR.Dedi Syaputra, baik pada acara Pembukaan maupun Penutupan  Pelaksanaan UKW Bagi 23 Wartawan Mandailing Natal, perlu di ingat dan dicermati Oleh setiap Wartawan, khususnya Wartawan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal.

Kenapa…? Sebelum Penulis memaparkan, ataupun menjawabnya, terlebih dahulu kita Mengucapkan Terimakasih kepada Menegemen PT.SMGP yang telah mau menjadi Sponsor, atau mau memberikan ” Bantuan ” untuk Peningkatan SDM Wartawan di Mandailing Natal, dengan program PWI Secara Nasional, yaitu Uji Kompetensi Wartawan ( UKW) yang pada angkatan 43, telah Lulus 16 orang dari 23 Orang Wartawan, yang mengikuti.

Penulis yang menerima informasi dari 2 orang Wartawan Malintang Pos Group/ Hr.Kriminal Dita Risky Saputri.SKM dan Siti Khoiriah, bahwa materi dari UKW yang di ujikan ada 10 Materi, antara lain.1. Memahami dan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Hukum / Undang-undang / Peraturan Terkait Pers/PPRA 2. Merencanakan/Mengusulkan Liputan/Pemberitaan,3 . Rapat Redaksi
4. Mencari Bahan Liputan AcaraTerjadwal
5. Wawancara Cegat,6. Menulis Berita
7. Menyunting Berita Sendiri,8. Membangun Jejaring,9 . Wawancara Tatap Muka dan
10 Menyiapkan Isi Rubrik.

Sebenarnya, materi yang di ujikan bagi seorang Wartawan, adalah tidak ada yang sulit dan memang harus diketahui oleh seorang Wartawan, apalagi di era digitalisasi sekarang ini.

Makanya, terobosan PWI Mandailing Natal, untuk mengusahakan pihak – pihak yang mau berpartisipasi untuk peningkatan/ Pemahaman Wartawan terhadap profesinya sendiri, kita ” Acung Jempol ” dan mudah – mudahan ada pihak Perusahaan maupun Pemda Mandailing Natal, mau mengikuti langkah dari PT.SMGP.

Memang, selama ini KENDALA Yang dihadapi oleh Wartawan di Mandailing Natal, adalah sulitnya untuk mendapatkan informasi dari pihak – pihak yang akan di konfirmasi Wartawan, atau boleh disebut ” Informasi Yang Tersumbat ” termasuk dari PT.SMGP.

Kita tau bersama ” Juri/Wasit ” tidak pernah kalah, karena namanya saja Wasit/ Juri, tentu tidak boleh disalahkan, kalau soal Menulis Berita, boleh dikatakan Wartawan, tetap bisa menulis dan membuat berita untuk ditayangkan di Media nya si Wartawan itu sendiri ( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Kantor Dekranasda Madina Hingga 27 Oktober Belum Dikerjakan Kontraktor, APBD 2026 di Anggarkan Rp 200 juta

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Genta Madina, Chandra Siregar dan Aktivis Hukum Tabagsel, Lenny Hariati Hasibuan, SH.MH, Menyoroti Rehabilitasi Gedung Dekranasda Mandailing Natal yang hingga 27 Oktober 2026 belum…

    Read more

    Continue reading
    Ribut-ribut Soal Porsadin, Wartawan Harus Kritis dan Berimbang

    Kripis Madrasah | Gugus Literasi Mandailing Epicentrum Ribut-ribut soal Pekan Olahraga dan Seni Antar-Diniyah (Porsadin) di Mandailing Natal menyajikan pelajaran penting tentang kerja jurnalistik. Ketika lima santri lolos ke tingkat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses