Undang Produsen Minyak Goreng, Kapoldasu: Pastikan Kebutuhan Minyak Goreng Terpenuhi Bagi Masyarakat

MEDAN(Malintangpos Online): Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, Msi, mengundang produsen minyak goreng bertempat di Lobbi Adhi Pradana, Mapolda, Selasa (15/3)

Diundangnya para produsen minyak goreng itu demi menjamin ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern di Sumatera Utara.

“Baik di pasar modern maupun pasar tradisional harus betul-betul diawasi pendistribusian dan ketersediaannya,” kata Panca saat menyampaikan arahan.

Panca meminta, jajaran Polres harus melakukan pengawasan ketat baik di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

“Pengawasan ketat harus dilakukan kepada pihak produsen maupun distributor untuk memastikan penyaluran sampai ke masyarakat,” pintanya.

Dalam pertemuam tersebut panca menuturkan, para pengusaha terutama Produsen minyak goreng dapat terus berproduksi untuk mwncukupi kebutuhan masyarakat, selain itu Kapolda juga meminta para produsen bekerjasama melakukan pengawasan dalam penyaluran untuk memberikan kepastian dan jaminan ketersediaan minyak goreng kepada masyarakat.

“Kita akan menurunkan Tim bersama Pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak dan juga memastikan Distribusi aman hingga ke retail san pasar moder, terlebih menjelang bulan Ramadhan,” tegasnya.

” Kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada dan sampai ke maayarakat,” terangnya.

Berdasarkan data yang diterima untuk kebutuhan minyak goreng di Sumut 131.413 ton per bulan, kapasitas produksi 284.516 ton per bulan.

Kemudian, jumlah produsen minyak goreng sebanyak 16 produsen dan jumlah distributor minyak goreng sebanyak 105 distributor.( Rez/Dita/Aris/Riah)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

    Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

    Read more

    Continue reading
    Terkait Penganiayaan di Kec.Rantobaek, Oknum Polisi dan 2 Anaknya Ditetapkan Tersangka

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Polres Mandailing Natal, menetapkan oknum Polisi SN dan dua anaknya R alias Mamat dan A,  ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. “Setelah melakukan pemeriksaan, baik terhadap terduga pelaku,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.