Usai OTT, KPK Boyong 6 Orang Dari Medan dan Madina Ke – Jakarta

MEDAN(Malintangpos Online): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI langsung memboyong enam orang dari Medan dan Mandailing Natal (Madina) untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Jakarta malam ini, Jumat (27/6/2025).

Keenam orang ini diketahui berasal dari berbagai pihak dan salah satunya merupakan penyelenggara negara.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, yang dikonfirmasi Waspada Aceh menjelaskan keenam orang tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih, di Jakarta.

“Benar, bahwa pada Kamis malam (26/6/2025), KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” kata Budi.

Terkait perkara apa, Budi menjelaskan kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.

“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Namun, siapa saja yang terlibat dalam perkara ini, Budi belum bisa membeberkan siapa saja.

“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ungkapnya.

Informasi yang beredar, dari keenam orang tersebut, beberapa di antaranya adalah ASN atau pejabat, kontraktor serta seorang mantan bupati di Sumut. (ISK)

Sumber Berita : Waspada Aceh

Admin : iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses