
SIABU(Malintangpos Online): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution, mengatakan keberadaan lubuk larangan bisa menjadi wahana dalam menjaga ekosistem dan pelestarian ikan yang menjadi endemik daerah.
Hal itu disampaikan Atika saat menabur benih ikan mas, ikan nila, dan ikan jurung di Aek Katong, Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, pada Rabu, 1 Juli 2026.
Wakil bupati hadir bersama sejumlah pejabat dalam rangka memenuhi undangan panitia.

“Kehadiran pemerintah daerah hanya memenuhi undangan panitia lubuk larangan untuk melakukan penaburan bibit ikan,” kata dia.
Atika menjelaskan, total benih yang ditabur mencapai 1.500 ekor dan ditargetkan dapat dipanen masyarakat saat pembukaan lubuk larangan nantinya.
Wabup Atika pun mendorong masyarakat untuk menginisiasi langkah serupa.
Sebab, budaya lubuk larangan harus tetap dijaga dan dilestarikan untuk generasi berikutnya.
“Kegiatan ini dapat terus berlanjut ke depan. Jangan hanya sebatas seremonial saja, tetapi tradisi lubuk larangan ini harus terus dilestarikan,” harap Atika.

Untuk diketahui, lubuk larangan merupakan salah satu kearifan lokal di Mandailing yang mengatur ikan wilayah sungai tertentu tidak boleh ditangkap sampai waktu yang ditetapkan oleh panitia.
Umumnya, hasil penjualan tiket pembukaan lubuk larangan diserahkan kepada panitia penyantunan anak yatim di desa atau kelurahan setempat(Dita/ Suryadi)
Admin : Iskandar Hasibuan.








