Wakil Ketua DPRD : Ikuti Arahan Pemda dan Dinkes Madina

Erwin Efendi. Nasution, SHPANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Untuk menghindari wabah covid -19 di Mandailing Natal,  saya rasa kita harus tetap mengikuti arahan dari Pemda dan dinas kesehatan,” Ujar Wakil Ketua DPRD Kab. Madina Erwin Efendi. Nasution,SH Minggu( 22-3) Via WhatsApp nya ke Redaksi Malintang Pos Group.

Antara lain, ujar Erwin Efendi, yg juga Sekretaris DPD. Golkar Madina itu, menghimbau agar masyarakat tetap menggalakkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Serta juga melakukan sosial distancing dengan berupaya untuj tidak melakukan kegiatan berkumpul- kumpuk dan tidak keluar rumah jika tidak benar- benar diperlukan,katanya.

Dan agar setiap orang berupaya meningkatkan daya tahan tubuhnya dengan istirahat yang cukup serta mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi.

Dan yang terpenting segera ke fasilitas kesehatan jika ada keluhan demam dan batuk atau pilek . Serta perbanyak dzikir dan doa semoga wabah ini segera dapat teratasi,ujar Wakil Ketua DPRD Kab. Madina Erwin Efendi Nasution, SH melalui WhatsApp nya( dita)

Admin : iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Sampah Menimbulkan Bau Busuk di Jalan Keliling Pasar Kotanopan

KOTANOPAN(Malintangpos Online): Warga yang bermukim disekitar Jalan Keliling Pasar Kotanopan Kel.Kotanopan Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal,maupun warga yang lewat, Mengeluh dan Resah disebabkan tumpukan Sampah yang sudah menimbulkan bau Busuk.…

Read more

Continue reading
Proyek Jalan Lingkungan Ke Desa Jambur Baru Kec.Batang Natal Belum Lepas Asset

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Pemkab Madina, Ruly Andriady, ST ,memastikan bahwa proyek pembangunan jalan lingkungan Ke Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, yang dibangun dari…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses