Wakil Ketua DPRD Madina : Perbup Tidak Boleh Mengabaikan Permendagri

Wakil Ketua DPRD Madina H.Erwin Efendi Nasution,SH

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wakil Ketua DPRD Madina H.Erwin Efendi Nasution,SH, Mengatakan Peraturan Bupati (Perbup) tidak boleh mengabaikan Permendagri,apalagi tidak senapas dan sejalan.

” Perbup tidak boleh mengabaikan Permendagri, apalagi tidak senapas dan sejalan,” Ujar Wakil Ketua DPRD,yang juga Sekretaris DPD.Golkar Madina H.Erwin Efendi Nasution,SH, Minggu(8/1) Via WhatsApp ke – Redaksi Malintang Pos,ketika diminta pendapat dan sarannya sekitar Perda No 62 Tahun 2022, tentang Pemilihan Kepala Desa 19 Desember 2023 yg lewat.

Disebutkannya, apabila terjadi perbedaan maka boleh mengabaikan peraturan yang di bawahnya.

Kata dia, dalam regulasi Undang – Undang yang kita pahami, maka berlaku azas hukum lex superiori drogale legi inferior.

Bagaimana dengan Gugatan Cakades yang muncul saat ini..? Tanya Wartawan “Kita panggil OPD terkait dulu melalui Komisi agar jelas apa masalahnya,” ujar Erwin Nasution( Red)

 

Admin : Dita Risky Saputri SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Kapolres dan Bupati Mandailing Natal Tinjau Pos Pengamanan II Natal

    NATAL(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si. beserta PJU, bersama Bupati Kabupaten Madina dan Unsur Forkopimda melaksanakan pengecekan pos pengamanan II Natal dalam rangka memastikan kesiapan personel…

    Read more

    Continue reading
    Pembina Korwasis Madina Apresiasi Kekompakan Korwasis.

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dewan pembina Koperasi Wartawan Sekitarnya ( Korwasis) Kabupaten Mandailing Natal( Madina)Iskandar Hasibuan menyampaikan Afreisasi atas kekompakan kinerja seluruh Kruu Korwasis kepada para Pembina atas ketulusan, kesabaran, serta keteguhan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses