WALIKOTA TEBING TINGGI BERIKAN BANTUAN KORBAN PUTING BELIUNG

TEBING TINGGI(Malintangpos Online): Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM didampingi anggota DPRD Muhammad Hazly Azhari, Camat Rambutan Marwansyah Harahap, Kapolsek Rambutan AKP H. Samosir, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian dan Kepala BPBD Wahid Sitorus memberikan bantuan kepada 15 orang korban bencana alam angin puting beliung di Jalan Panpadayan Komplkes Perumahan BP7 Blok C, Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis (14/1).

Walikota Tebing Tinggi mengatakan Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyatakan keprihatinan atas kejadian bencana angin puting beliung ini, Bencana ini tidak kita kehendaki, angin puting beliung melanda daerah ini hingga porak poranda sehingga membuat kerugian materi.

“Mari kita berdoa kepada Tuhan agar tidal terjadi bencana seperti ini dan menyikapi atas bencana ini, hendaknya masyarakat mulai tinggkat kelurahan melakukan gotong royong untuk membantu korban bencana,” harap Walikota dihadapan korban bencana angin puting beliung.

Menurut Walikota, bencana angin puting beliung ini menjadi perhatian kita dalam membangun kontruksi rumah, Karena jenis bagunan rumah itu bermacam macam, untuk menghindari rumah tidal rusak akibat angin puting beliung, maka dalam hal membangun rumah jangan biasakan atap besar, tiang kecil dan bangunan bagian depan dan pondasi kecil.

“Kontruksi membangun rumah harus memenuhi syarat agar tahan, tetap menggunakan pondasi lebih besar dan diletakan atap yang ringan. Jika kita pakai atap genteng, permeternya, berat beban bangunan mencapai 95 kg, begitu juga menggunakan atap asbes gelombang, hitungan ukuran 40 m2, berat bangunan seberat 100 kg” Urai Walikota.

“Jadi dengan kontruksi bangunan apabila tidak memenuhi ketentuan, apabila terjadi bencana gempa, mama atap akan runtuh, apabila bangunan memenuhi syarat bagian atas ringan, maka bangunan tersebut tidak akan ambruk,” jelasnya.

Dijelaskannya kembali terkait kontruksi bangunan yang baik, atap tidak boleh diletakkan saja, tapi harus diikatkan dengan bording. Kuda kuda harus diikatkan dengan balok, supaya atap tidak terbang ketika diterpa angin kencang.(Diskomimfo/Nur)

Admin : Iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Kapolres Padangsidimpuan Perkuat Sinergi Dengan Pondok Pesantren Hajijah Amalia Sari

    PADANGSIDIMPUAN(Malintangpoa Online): Dalam rangka memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dengan tokoh agama, lembaga pendidikan Islam, dan masyarakat, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi ke…

    Read more

    Continue reading
    Stop Pencitraan! Tidak Ada Urgensi Bobby- Surya Berkantor di Nias

    Aksi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya berkantor di Pulau Nias hanya pencitraan. Tidak ada hal ikhwal kegentingan yang memaksa Bobby dan Surya berkantor di Nias.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses