” Wanita Cantik ” Buang Sampah di Simpang Jalan Pemuda Kel. Panyabungan II

Seorang Wanita buang sampahPERSOALAN Sampah yang hingga sekarang ini di Kota Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, sepertinya Belum bisa diatasi oleh pemerintah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

Wartawan Malintang Pos Group Dita Risky Saputri Hasibuan, SKM yang langsung memantau setiap paginya di beberapa lokasi pembuangan sampah di Kota Panyabungan, melaporkan.

” Buang Sampah Kok Sembarangan ” itulah judul tulisan ini, ternya yang membuang sampah ditempat – tempat sterategis di Kota Panyabungan mayoritas ” Wanita Cantik ” dengan sedikitpun dari wajahnya ngak bersalah saat meletakkan sampah yang dibawaknya dari rumahnya sendiri.

Kok disitu buang sampah..?  Dengan enteng wanita yang buang sampah di simpang Jalan Pemuda Kel. Panyabungan II Kec. Panyabungan itu menjawab ” Naurus Maho, Ise ho langa ho ( Yang Uruslah kau, siapa kau rupanya),” kata cewek cantik pake baju batik sepertinya seorang berpendidikan tinggi, sambil berlalu naik Honda.

Mungkin, Lurah Panyabungan II, Camat Panyabungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal, belum pernah melakukan sosialisasi betapa pentingnya hidup bersih, sehingga warga daerah itu dengan sesuka hatinya membuang sampah di simpang Jalan Pemuda Pasar Jonjong Panyabungan II Kecamatan Panyabungan( Bersambung Terus)

 

 

Admin : iskandar

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan, Ini Daftarnya

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, menetapkan 10 desa dari 10 kecamatan untuk menjadi desa binaan pada tahun 2025. Hal ini diketahui pada rapat koordinasi desa binaan di aula kantor Bupati,…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB) sebesar 10% dan pengenaan opsen pajak MBLB sebesar 25% dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.