Warga Demo, Pemkab Madina ” Tidak Tegas ” Terhadap PT. Rendi Permata Raya

MUARA BATANG GADIS(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dinilai tidak tegas terhadap PT. Rendi Permata Raya yang tidak memberikan hak kepada petani Plasma di Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal.

Hal ini disampaikan Sapihuddin, Ketua Koperasi Hasil Sawit Bersama disela-sela aksi unjuk rasa di depan PT. Rendi Permata Raya, (Senin, 20/3).

Kami menilai, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal keok di hadapan perusahaan,Kami tidak butuh Eko Ashari, ia hanya karyawan di perusahaan.

Kami butuh Sumarli, pemegang saham dan pengambil keputusan. Kami tak butuh pimpinan OPD, kami butuh ketegasan Bupati Mandailing Natal, ” tegas Sapihuddin di depan ratusan warga yang ikut aksi.

Diketahui, aksi ini sebagai bentuk protes atas ketidaktegasan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang tidak memberi keputusan tegas terhadap perusahaan PT. Rendi Permata Raya, yang mengelola 3,741 Ha lahan HGU sejak 2005.

Aksi ini diikuti oleh 371 petani plasma dari Desa Singkuang I, Muara Batang Gadis (MBG), Mandailing Natal.

Sebelumnya, Camat MBG Zul Hidayat mengatakan bahwa Tim Khusus telah dibentuk atas saran Todung Mulya Lubis dan sedang menuju Muara Batang Gadis dari Panyabungan.

“Tim dari Pemkab sudah dibentuk dan sekarang sedang menuju ke Muara Batang Gadis. Saya selalu mendukung masyarakat, ” kata Zulhidayat di depan warga yang berunjuk rasa.

Kemudian, Waka Polres Mandailing Natal, W. Sidabutar memberi pengarahan kepada warga agar warga menahan diri, untuk tidak melakukan aksi anarkis.

“Terima kasih atas kerjasama Bapak dan Ibu sekalian. Bapak dan Ibu telah menjaga kondusifitas dan keamanan, ” ucap W. Sidabutar, Waka Polres Mandailing Natal, mewakili Kapolres Madina.(HKHSB/Ir/Rel)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Damai di Mapolsek Batang Natal, Kades Jambur Baru Tuding Warganya Pengedar Narkoba

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Selain kasus perusakan aset daerah demi meluluskan program pembukaan jalan yang di danai APBDes tahun 2024–2025. RH Kepala Desa ( Kades ) Jambur Baru, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten…

    Read more

    Continue reading
    Jika Benar Tindakan Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal, Tindakan Itu Tergolong Moral Azard

    JAKARTA(Malintangpos Online): Advocat Nasional asal Mandailing Natal, H.Mod.Amin Nasution,SH.MH, Mengutarakan Kalau benar tindakan Kades Jambur Baru Kec.Batang Natal ini merusak jalan dengan motivasi untuk memuluskan Dana Desa APBDes 2024/2025. ”…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses