PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Badan Penanggulangan Bencana Al Washliyah (BASARA) Mandailing Natal mendesak PT.SMGP untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara komprehensif bagi seluruh warga yang pada hari kejadian tragedi Gas Beracun ikut membantu proses evakuasi di TKP atau sedang berada diareal yang termasuk dalam jangkauan paparan gas beracun.
Hal ini menjadi urgen dan penting mengingat satu orang warga yang sudah sempat dinyatakan sehat dan telah diperbolehkan kerumah kembali dilarikan ke RSU Panyabungan seperti yang dilansir oleh media.
Bahkan ironisnya, dua warga desa kembali masuk RSU karena diduga baru sekarang mengalami sakit akibat paparan gas beracun tersebut.
“Arfan Tanjung dan Lindasari pasien baru, mereka baru sekarang sakitnya, mereka ikut membantu di kejadian 25 Januari,serta Kaidar sudah beberapa kali dibawak ke RS lagi,” Ujar Kades Sibanggor Julu Awaluddin seperti yang dikutip dari Malintangpos Online.
BASARA sebutnya menuntut PT.SMGP untuk secepatnya melakukan pemeriksaan kesehatan secara utuh dengan general cek-up bagi warga yang kemarin sudah dinyatakan sembuh untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat.
“General cek-up kesehatan ini begitu penting untuk memastikan bahwa warga yang terkontaminasi paparan gas beracun ini dapat sembuh secara total dan sebagaimana biasanya” papar Abdi Paruntungan, SP saat dimintai tanggapannya,Sabtu(13/2).
Dan jika fasilitas kesehatan yang ada di Panyabungan tidak memadai sebutnya dapat bekerjasama dengan fasilitas kesehatan lainnya yang sarana dan prasarana serta penunjangnya lebih lengkap serta moderen.
“Tentu saja ini dibebankan kepada PT.SMGP sebagai pihak yang bertanggungjawab kendatipun sudah ada penyerahan kompensasi belakangan ini kepada warga” ungkapnya didampingi sekretaris BASARA Rakhmat Arbaal Pulungan.
Terkait dengan warga yang menurut kepala desa baru sekarang mengalami gejala sesak nafas dan masuk RSU Panyabungan karena ikut terpapar pada saat kejadian tersebut berlangsung, BASARA sebut Abdi tetap menganggap hal ini tanggung jawab perusahaan.
“Karena bisa jadi kemungkinan pada hari H Tragedi Gas Beracun tersebut mereka masih dalam kondisi prima dan baru sekarang mengalami gejala akibat paparan tersebut” ungkapnya.
Untuk itu, langkah terbaik menurutnya adalah memastikan kondisi kesehatan warga terlebih dahulu terutama warga yang ikut terpapar kendatipun pada hari kejadian mereka tidak mengalami gejala apapun dan baru sekarang mulai merasakan gejala seperti yang dialami korban perawatan pasca tragedi ini terjadi.
” sebaiknya PT.SMGP melakukan crosh and cek kepada aparat desa tentang nama nama warga yang pada hari H kejadian tragedi itu terjadi berada diareal paparan gas beracun tersebut”sebutnya karena bisa jadi masih ada warga yang terpapar namun tidak mengalami gejala pada hari H kejadian dan baru sekarang ini mulai merasakan gejala paparan tersebut.
BASARA sendiri menurut Abdi tidak mengetahui persis diktum-diktum kesepakatan perdamaian antara masyarakat dengan PT SMGP namun seandainya hal inipun tidak termasuk dalam butir butir kesepakatan tersebut,menurutnya PT.SMGP tetap harus bertanggung jawab sepenuhnya.
Menurutnya, hal seperti ini seharusnya penting untuk dimasukkan kedalam butir kesepakatan damai yang difasilitasi pemerintah kabupaten Madina.
“Kalaupun tidak ada tercantum, bukan berarti PT.SMGP bisa melepaskan tanggungjawabnya”tutupnya(Isk).
Admin : Iskandar Hasibuan.